Kenaikan PPN 12% Dikhawatirkan Gerus Laba Asuransi Umum

Industri asuransi umum rugi Rp1,71 triliun.

Kenaikan PPN 12% Dikhawatirkan Gerus Laba Asuransi Umum
Ilustrasi Asuransi/Dok. unsplash.com/@vladdeep
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, menyatakan kenaikan PPN menjadi 12% pada 2025 akan memukul industri asuransi umum.
  • Industri asuransi terdampak dari bisnis lain seperti pembelian kendaraan dan properti yang terkena kenaikan PPN.
  • Budi mengatakan kenaikan PPN akan mengurangi revenue asuransi umum karena banyak segmen bisnisnya yang terkena dampaknya.

Jakarta, FORTUNE - Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan mengatakan bahwa kenaikan Pajak Pertumbuhan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025 akan memukul industri asuransi umum. 

Seperti diketahui, industri asuranasi berkaitan dengan bisnis lainnya seperti pembelian kendaraan bermotor hingga pembelian properti yang notabene berpengaruh terhadap kenaikan PPN. 

"Kenaikan PPN ini akan mengurangi revenue asuransi umum ya, karena pembayaran PPN ini di segmen bisnis industri asuransi umum juga banyak yang terkena," kata Budi dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa (3/12). 

Kenaikan PPN pengaruhi 8% bisnis asuransi umum

Google

Menurut Budi,  PPN tak sebatas naik satu persen saja melainkan dapat memengruhi bisnis asuransi umum hingga 8 persen. Sebab, beberapa lini bisnis yang dicover asuransi  ukup beragam. 

"Secara neraca jelas itu nanti beban pajaknya akan meningkat secara signifikan, yang akhirnya juga akan menggerus tingkat profitabilitas yang ada di industri asuransi umum," kata Budi. 

Sebagai asosiasi, pihaknya terus mengimbau kepada para pelaku industri asuransi agar dapat mengantisipasi kenaikan PPN tersebut, meski dikabarkan bakal ada ada pengunduran kebijakan. 

Industri asuransi umum rugi Rp1,71 triliun

seminar  AAUI untuk terkait Third Party Liability di Jakarta, Kamis (16/5)/Dok FortuneIDN Suheriadi

Apalagi, AAUI mencatat industri asuransi umum mengalami kerugian Rp1,71 triliun pada kuartal III-2024. Hal itu disebabkan oleh anjloknya laba setelah pajak asuransi sebesar 128,89 persen (yoy). 

Budi menyebut, kondisi kerugian ini berbalik dari posisi akhir 2023 yang masih mencatatkan laba Rp9,14 triliun. Ia berharap kondisi ini akan berangsur membaik pada kuartal IV-2024 seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang masih positif.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Hartadinata Borong US$88,03 juta Emas Grup Bakrie, Ini Alasannya
8 Rekomendasi Hampers Mewah untuk Natal dan Tahun Baru 2025
J&T Express Prediksi Tren Logistik 2025: Dinamis dan Menantang
DANA Blokir 30 Ribu Akun Terindikasi Judi Online
Raksasa Komoditas Cargill Dikabarkan Bakal PHK 8.000 Pekerja
1 Barel Berapa Liter? Ini Dia Cara Menghitungnya