Kenaikan UMP & Insentif PPh Bakal Pacu Kredit Konsumer Bank

Kenaikan PPN 12% diwaspadai ganggu daya beli.

Kenaikan UMP & Insentif PPh Bakal Pacu Kredit Konsumer Bank
Warga melintasi toko di pusat perbelanjaan Rangkasbitung, Lebak, Banten, Kamis (9/12/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/rwa.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen di tahun 2025 berpotensi memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat & memacu kredit konsumer bank
  • Bank Indonesia (BI) melaporkan pertumbuhan kredit konsumsi perbankan mencapai 10,8 persen
  • penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari 22 persen menjadi 20 persen dan penghapusan pajak properti atau perumahan yang saat ini totalnya sebesar 16 persen dapat mempercepat momentum pemulihan pasca kenaikan PPN jadi 12%

Jakarta, FORTUNE - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen di tahun 2025. Kenaikan ini berpotensi memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat dan memacu Kredit Konsumer bank. 

Consumer Financing Business Division Head Bank Mega Syariah (BMS), Raksa Jatnika Budi mengatakan pendapatan yang meningkat membuat masyarakat memiliki kemampuan lebih besar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dengan demikian, masyarakat akan meningkatkan konsumsi, hingga memanfaatkan layanan keuangan, termasuk menabung dan mengakses fasilitas pembiayaan. 

“Kenaikan upah minimum ini berpotensi meningkatkan permintaan terhadap produk pembiayaan perbankan. Dengan pendapatan yang lebih tinggi, masyarakat cenderung lebih percaya diri untuk membeli barang atau jasa yang membutuhkan pembiayaan, seperti rumah, kendaraan, atau kebutuhan lainnya,” ungkap Raksa melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Kamis (5/12). 

Pembiayaan konsumer BMS naik 24,1%

Ilustrasi pegawai Bank Mega Syariah tengah melayani nasabah/Dok. BMS

Selaras dengan kondisi tersebut, pembiayaan konsumer dari Bank Mega Syariah juga mencatatkan kinerja positif. Pembiayaan konsumer Bank Mega Syariah tumbuh 24,1 persen (yoy) mencapai lebih dari Rp 421 miliar per November 2024. 

Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) menjadi penopang pertumbuhan pembiayaan konsumer dengan total Rp 346 miliar, tumbuh 23,8 persen (yoy).  Sedangkan, pembiayaan Pembiayaan Tanpa Agunan (PTA) mencapai Rp 74,9 miliar, naik 25,6 persen (yoy). 

Seperti diketahui, dalam laporan Analisis Uang Beredar Bank Indonesia (BI) melaporkan pertumbuhan kredit konsumsi perbankan mencapai 10,8 persen secara year on year (yoy) pada Oktober 2024, dengan total penyaluran sebesar Rp 2.171,7 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan September 2024, yang mencatat pertumbuhan 10,7 persen (yoy) sebesar Rp2.149,6 triliun. 

Peningkatan tersebut terutama didorong oleh pertumbuhan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan Kredit Multiguna, yang terus menunjukkan tren positif dalam mendukung kebutuhan konsumsi masyarakat.

Kenaikan PPN 12% tetap perlu diwaspadai ganggu daya beli

Warga menikmati pemandangan saat mengunjungi area Skywalk di Senayan Park, Jakarta, Sabtu (1/1/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

Selain itu, emiten perbankan lainnya seperti PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) juga menaruh optimisme terhadap pergerakan pasar di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Hal itu tercermin dari penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 0,89 persen dan kenaikan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar 20 poin sehari pasca pelantikan presiden. 

Namun demikian, wacana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen masih menjadi perhatian. Kenaikan ini berpotensi memicu inflasi harga barang, melemahkan daya beli masyarakat. Meski dianggap perlu untuk menambah penerimaan negara, dampaknya terhadap konsumsi tetap harus diwaspadai. 

Ekonom Danamon, Hosianna Evalita Situmorang berpendapat bahwa kebijakan fiskal pro-pertumbuhan harus memperhatikan daya beli masyarakat. “Jika konsumsi melemah akibat inflasi, pemulihan ekonomi bisa terhambat. Oleh karena itu, keseimbangan antara penyesuaian fiskal dan perlindungan daya beli sangat penting,” ujar Hosianna. 

Ia menambahkan bahwa rencana insentif pajak oleh Presiden Prabowo Subianto, seperti penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari 22 persen menjadi 20 persen dan penghapusan pajak properti atau perumahan yang saat ini totalnya sebesar 16 persen dapat mempercepat momentum pemulihan.  

Danamon melihat kebijakan ini sebagai peluang besar bagi nasabah, baik individu maupun pelaku usaha, untuk memanfaatkan situasi pasar yang stabil. Dalam rangka mendukung nasabah, Danamon menyediakan solusi finansial yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. 

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

Emas Menguat Setelah Data Inflasi AS Lebih Rendah Dari Ekspektasi
TikTok Diblokir Mulai 19 Januari 2025, Pengguna AS Beralih
WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Openspace Himpun Dana US$165 Juta, Siap Perluas Investasi Startup
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers