FINANCE

Kenaikan PPN 12% Dikhawatirkan Gerus Laba Asuransi Umum

Industri asuransi umum rugi Rp1,71 triliun.

Kenaikan PPN 12% Dikhawatirkan Gerus Laba Asuransi UmumIlustrasi Asuransi/Dok. unsplash.com/@vladdeep
04 December 2024

Fortune Recap

  • Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, menyatakan kenaikan PPN menjadi 12% pada 2025 akan memukul industri asuransi umum.
  • Industri asuransi terdampak dari bisnis lain seperti pembelian kendaraan dan properti yang terkena kenaikan PPN.
  • Budi mengatakan kenaikan PPN akan mengurangi revenue asuransi umum karena banyak segmen bisnisnya yang terkena dampaknya.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan mengatakan bahwa kenaikan Pajak Pertumbuhan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025 akan memukul industri asuransi umum. 

Seperti diketahui, industri asuranasi berkaitan dengan bisnis lainnya seperti pembelian kendaraan bermotor hingga pembelian properti yang notabene berpengaruh terhadap kenaikan PPN. 

"Kenaikan PPN ini akan mengurangi revenue asuransi umum ya, karena pembayaran PPN ini di segmen bisnis industri asuransi umum juga banyak yang terkena," kata Budi dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa (3/12). 

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.