Miliki 16 Anak Usaha, IFG Jalankan Kepatuhan Persaingan Usaha

IFG terima sertifikat dari KPPU.

Miliki 16 Anak Usaha, IFG Jalankan Kepatuhan Persaingan Usaha
Ilustrasi Kinerja IFG/Dok IFG
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE –  BUMN Holding Asuransi, Penjaminan, dan Investasi, Indonesia Financial Group (IFG) mengaku terus menjalankan kepatuhan persaingan usaha yang telah ditetapkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Wakil Direktur Utama IFG, Haru Koesmahargyo menyatakan bahwa komitmen ini sejalan dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Haru menambahkan, IFG sebagai konglomerasi keuangan di bawah pengawasan OJK saat ini melakukan monitoring secara berkala dan seksama terhadap praktik persaingan usaha di lingkungan IFG. Salah satu upaya yang berkelanjutan adalah melakukan pembinaan internal berkesinambungan dalam rangka penguatan pemahaman terhadap Kepatuhan Persaingan Usaha dengan menggandeng KPPU.  

IFG terima sertifikat dari KPPU

IFG terima sertifikat dari KPPU/Dok IFG

Komitmen tersebut juga ditandai dengan penerimaan sertifikat Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU setelah IFG sebagai konglomerasi keuangan memenuhi rangkaian proses program kepatuhan persaingan usaha.

"Sertifikat ini adalah komitmen nyata dan upaya IFG dalam menciptakan persaingan usaha yang sehat dan turut berkontribusi dalam penyehatan iklim persaingan usaha di Indonesia,” ujar Haru, 

Ia menjelaskan, sertifikasi ini juga menjadi wujud komitmen nyata IFG dalam memperkuat tata kelola proses bisnis dan operasional perusahaan serta mendukung persaingan usaha yang sehat.

Dengan momentum tersebut, IFGjuga berkomitmen untuk menyusun Program Kepatuhan Persaingan Usaha sesuai dengan Peraturan KPPU 1/2022 yang memberikan landasan yang jelas terkait praktik bisnis dan operasional di IFG dan Anggota Holding dengan berbasis persaingan usaha yang sehat.

“Langkah ini diharapkan dapat memperkuat industri agar tumbuh lebih sehat, kuat, dan berkelanjutan. KPPU juga terbuka untuk berdiskusi mengenai regulasi baru yang berkaitan dengan persaingan usaha,” kata Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU, Taufik Ariyanto.

Saat ini, IFG memiliki enam belas perusahaan terafiliasi yang terdiri dari anak perusahaan dan cucu perusahaan, di antaranya PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja), PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Grahaniaga Tatautama, PT Bahana Kapital Investa, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah, PT Jasaraharja Putera, PT Asuransi Jasindo Syariah, PT Reasuransi Nasional Indonesia (Nasional Re), dan PT Mitrasraya Adhijasa.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Selain Bukalapak, Ini 7 e-Commerce yang Tutup di Indonesia
Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya