Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran Kredit Bank BUMN pada masa Pemilu atau Februari 2024 tumbuh kuat 13,62 persen secara year on year (yoy). Kondisi itu mendorong penyaluran kredit industri perbankan secara keseluruhan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengungkapkan, dari sisi kinerja intermediasi perbankan secara industri mampu tumbuh double digit sebesar 11,28 persen (yoy) menjadi Rp7.095 triliun.
“Pertumbuhan tersebut utamanya didorong kredit modal kerja yang tumbuh sebesar 12,04 persen secara year on year,” kata dian melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Rabu (3/4).
NPL perbankan stabil di 2,35%
Sementara itu, untuk kualitas kredit terpantau masih terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,82 persen dan NPL gross sebesar 2,35 persen di Februari 2024. Dian menilai, kondisi itu terbilang stabil seiring dengan jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 yang melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp242,80 triliun dengan jumlah nasabah tercatat turun menjadi 943 ribu nasabah.
Sementara itu, untuk permodalan (CAR) perbankan juga terpantau tetap tinggi sebesar 27,72 persen di Februari 2024. OJK menilai kondisi itu menjadi bantalan mitigasi risiko yang solid di tengah kondisi ketidakpastian global.
Simpanan masyarakat naik 5,66% saat Pemilu
Searah dengan pertumbuhan kredit, simpanan masyarakat atau Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan juga mengalami pertumbuhan positif, baik secara bulanan dan tahunan. Pada Februari 2024, DPK tercatat meningkat sebesar 5,66 persen (yoy) menjadi Rp8.441 triliun, dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 7,33 persen (yoy).
“Ke depan, tetap perlu diperhatikan risiko perbankan utamanya risiko pasar dan dampaknya pada risiko likuiditas terkait sentimen suku bunga global yang masih tetap tinggi, serta potensi peningkatan risiko kredit paska berakhirnya masa relaksasi kredit restrukturisasi terkait Covid-19 pada akhir Maret 2024,” kata Dian.
Untuk itu perbankan diminta meningkatkan daya tahannya melalui penguatan permodalan dan menjaga coverage CKPN secara memadai, serta secara rutin melakukan stress test untuk mengukur kemampuan permodalannya dalam menyerap potensi risiko.