FINANCE

OJK Ungkap Perkembangan Kasus AJB Bumiputera

AJB Bumiputera telah bayarkan klaim Perorangan Rp167 M.

OJK Ungkap Perkembangan Kasus AJB BumiputeraIlustrasi Bumiputera/ Shutterstock Cahyadi Sugi
06 March 2024

Jakarta, FORTUNE - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengungkapkan perkembangan penyehatan keuangan dari Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera. 

Ia menyebut, optimalisasi hingga pelepasan aset properti masih menjadi salah satu sumber untuk penyelesaian outstanding klaim AJBB. 

"Dalam pelaksanannya, OJK minta dilakukan dengan prinsip tata kelola yang baik," kata Ogi melalui keterangan tertulis yang diterima Fortune Indonesia di Jakarta, Rabu (6/3). 

AJB Bumiputera telah bayarkan klaim Perorangan Rp167,76 miliar

Ilustrasi Asuransi/Dok. unsplash.com/@vladdeep

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.