OJK Ungkap Perkembangan Kasus AJB Bumiputera
AJB Bumiputera telah bayarkan klaim Perorangan Rp167 M.
Jakarta, FORTUNE - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengungkapkan perkembangan penyehatan keuangan dari Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera.
Ia menyebut, optimalisasi hingga pelepasan aset properti masih menjadi salah satu sumber untuk penyelesaian outstanding klaim AJBB.
"Dalam pelaksanannya, OJK minta dilakukan dengan prinsip tata kelola yang baik," kata Ogi melalui keterangan tertulis yang diterima Fortune Indonesia di Jakarta, Rabu (6/3).
AJB Bumiputera telah bayarkan klaim Perorangan Rp167,76 miliar
Ogi juga menyampaikan, pembayaran klaim saat ini masih terus berlanjut. Per 30 Januari 2024 AJBB telah merealisasikan pembayaran outstanding klaim untuk asuransi perorangan sebanyak 57.072 polis dengan nominal Rp167,76 miliar.
"AJBB menerapkan kebijakan pembayaran klaim sebesar kurang lebih Rp5 miliar setiap minggunya," kata Ogi.
Sementara itu, untuk asuransi kumpulan sebanyak 2.099 peserta dengan nominal Rp18,65 miliar. Ia menyebut, pihaknya masih terus memantau perkembangan AJB Bumiputera.