Panggil 17 Nasabah, OJK Telusuri Dugaan Hilangnya Dana Nasabah BTN

Jika bersalah, bank wajib ganti dana nasabah yang raib.

Panggil 17 Nasabah, OJK Telusuri Dugaan Hilangnya Dana Nasabah BTN
Ilustrasi Akad KPR/ Dok. BTN
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menelusuri persoalan terkait dugaan hilangnya dana nasabah pada Bank BTN yang sempat ramai beberapa hari lalu. 

Regulator keuangan tersebut bahkan telah memanggil sejumlah konsumen yang mengaku sebagai nasabah dan sempat mendatangi kantor BTN pada (30/4) lalu.

“OJK tengah meneliti kasus tersebut dan telah memanggil 17 konsumen terkait untuk dimintai keterangan mengenai hilangnya dana nasabah,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (17/5).

Jika bersalah, bank wajib ganti dana nasabah yang hilang

Ilustrasi Bank/ Shutterstock.Kevin George

Wanita yang akrab dipanggil Kiki itu menyatakan, seluruh pelaku industri jasa keuangan wajib bertanggung jawab jika bersalah dan harus mengganti dana nasabah bila letak kesalahan berasal dari bank. “Bank wajib bertanggung jawab jika terbukti terdapat kesalahan di pihak bank OJK dapat mengenakan sanksi,” kata Kiki.

Namun jika kesalahan ada kelalaian ada pada pihak konsumen, lanjut Kiki, maka dana yang diklaim hilang tidak wajib diganti oleh pihak bank.

Menanggapi pemberitaan yang telah ramai, OJK juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah tertipu dan tergiur dengan tawaran investasi yang menawarkan keuntungan fantastis.

Diketahui, ada salah satu oknum pimpinan cabang BTN yang menyelewengkan dana nasabah dengan atas nama Arie Sudewo W atau inisial ASW. Adapun, modus kejahatan perbankan yang dilakukan diketahui ada sejumlah pemilik dana yang bekerja sama dengan ASW untuk menempatkan dana di bank dengan janji mendapatkan suku bunga sebesar 10 persen setiap bulannya. Suku bunga tersebut tidak pernah ada di perbankan khususnya Bank BTN. Proses pembukaan rekening juga tidak sesuai dengan ketentuan bank.

Tips menghindari investasi bodong:

Shutterstock/Know How

Tak lupa, Kiki juga memberikan sejumlah tips untuk menghindari investasi bodong. Berikut tipsnya:

  1. Jangan mudah tergiur janji untung fantastis
    Semakin besar keuntungan yang dijanjikan, semakin besar potensi penipuan. Agar simpananmu dijamin LPS, pastikan bunga tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS.
     
  2. ⁠Cek legalitas penawaran investasi
    Hubungi atau datangi lembaga jasa keuangan tersebut apakah benar memiliki produk investasi yang ditawarkan. Cek ke Kontak OJK 157 untuk legalitas lembaga jasa keuangan yang berizin OJK.
     
  3. ⁠Simpan dokumen kepemilikan dan bukti transaksi 
    Simpan dengan baik dokumen kepemilikan investasi dan semua bukti transaksi agar tidak disalahgunakan. Simpanan bank wajib tercatat pada pembukuan bank.
     
  4. Jangan mudah percaya dengan oknum yang menawarkan titip investasi atau titip transfer

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024