Jakarta, FORTUNE - Hingga November 2023, sebanyak 18 penyelenggara Fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (Pinjol) masih memiliki tingkat wanprestasi (TWP) atau Pinjaman Macet di atas 5 persen. Jumlah tersebut tak berubah dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
“Terkait dengan 18 penyelenggara tersebut terdapat 2 Penyelenggara pada periode sebelumnya yang memiliki TWP di atas 5 persen namun pada periode November 2023 nilainya sudah turun di bawah 5 persen. Akan tetapi terdapat 2 penyelenggara lainnya yang pada periode sebelumnya tidak memiliki nilai TWP di atas 5 persen namun pada data periode November 2023 TWP-nya naik menjadi di atas 5 persen,” jelas Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, (15/1).
Atas dasar tersebut, lanjut Agusman, OJK telah meminta kepada Penyelenggara untuk mengirimkan action plan terkait dengan rencana penurunan nilai TWP di atas 5 persen. Selain itu, OJK juga terus melakukan proses monitoring terhadap kinerja dari pinjol.
Pinjaman macet anak muda di pinjol capai Rp7,4 miliar
Tak hanya itu, Agusman juga mengungkapkan data menarik terkait kredit macet pinjol yang didominasi oleh peminjam anak muda dengan rentang umur 19 hingga 34 tahun. “Namun demikian, nilai outstanding pinjaman macet menurun dibandingkan periode sebelumnya sebesar Rp7,4 miliar,” kata Agusman.
Ia menjelaskan, salah satu faktor yang mendorong para peminjam usia muda tersebut masih mendominasi dikarenakan mudahnya akses dalam mendapatkan pinjaman tanpa memperhatikan kemampuan yang dimiliki.
“Harapannya dengan diimplementasikannya aturan terkait penilaian, batasan penerimaan pendanaan serta edukasi dan sosialisasi yang dilakukan dapat mengurangi ataupun mengendalikan kredit macet,” pungkas Agusman.
Sementara itu, secara industri, pertumbuhan outstanding pembiayaan pinjol di November 2023 terus melanjutkan peningkatan menjadi 18,05 persen (yoy) dengan nominal sebesar Rp59,38 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) secara industri juga diklaim dalam kondisi terjaga di posisi 2,81 persen.