Jakarta, FORTUNE - Kinerja Asuransi komersial baik jiwa dan umum masih menunjukan pertumbuhan hingga Agustus 2024. Tercatat, akumulasi pendapatan Premi industri asuransi mencapai Rp 218,55 triliun, atau naik 5,82 persen secara year on year (yoy).
Nilai premi ini terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 0,56 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp 118,96 triliun. Sedangkan, untuk premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 12,89 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp 99,59 triliun.
“Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid,” kata Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Rabu (2/10).
Industri asuransi jiwa dan asuransi umum, lanjut Ogi, secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 457,02 persen dan 323,74 persen atau masih berada di atas threshold sebesar 120 persen.
Aset industri asuransi capai Rp1.132 triliun
Sementara itu, untuk Aset industri asuransi di Agustus 2024 mencapai Rp1.132 triliun atau naik 1,32 persen (yoy) dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.117 triliun. Dari sisi asuransi komersial, total aset mencapai Rp912,78 triliun atau naik 2,42 persen (yoy).
Sedangkan untuk asuransi non komersial yang terdiri dari aset BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian mencatatkan total aset sebesar Rp 219,71 triliun atau menurun sebesar 3,02 persen (yoy).
Di sisi industri dana pensiun, total aset dana pensiun per Agustus 2024 tumbuh sebesar 9,07 persen yoy dengan nilai sebesar Rp1.485,43 triliun, meningkat dari posisi Agustus 2023 sebesar Rp1.361 triliun.
Untuk program pensiun sukarela, lanjut Ogi, aset juga mengalami pertumbuhan sebesar 4,83 persen (yoy) dengan nilai mencapai Rp378,45 triliun. Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.106,97 triliun atau tumbuh sebesar 10,60 persen (yoy).
9 asuransi belum memiliki aktuaris
Di sisi lain, sampai dengan 20 September 2024 terdapat 9 perusahaan yang masih belum memiliki aktuaris perusahaan atau mengajukan calon untuk dilakukan penilaian kemampuan dan kepatutan OJK.
“OJK telah dan memonitor pelaksanaan supervisory action sesuai ketentuan bagi perusahaan yang belum memenuhi ketentuan tersebut, seperti peningkatan sanksi peringatan yang sebelumnya telah diberikan serta permintaan rencana tindak atas pemenuhan aktuaris perusahaan,” kata Ogi.
Selain itu, OJK juga terus melakukan koordinasi secara berkelanjutan dengan Persatuan Aktuaris Indonesia sebagai lembaga yang mengeluarkan sertifikasi aktuaris dalam perspektif supply dari tenaga ahli aktuaris.