Premi Industri Asuransi Jiwa Naik Tipis 0,9% jadi Rp46 Triliun

Pembayaran klaim turun 5,8 persen jadi Rp42,93 triliun.

Premi Industri Asuransi Jiwa Naik Tipis 0,9% jadi Rp46 Triliun
Ilustrasi asuransi jiwa. Shutterstock/Thodonal88
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan Premi industri asuransi jiwa pada periode Januari – Maret 2024 mencapai Rp46 triliun atau meningkat 0,9 persen jika dibandingkan dengan pendapatan premi di periode yang sama tahun 2023 lalu. Seperti diketahui, AAJI terdiri dari 56 perusahaan asuransi Jiwa

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menyatakan, capaian tersebut didorong oleh pendapatan premi lanjutan yang naik sebesar 3,3 persen dengan total nilai sebesar Rp19,35 triliun. 

“Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran para pemegang polis akan proteksi jangka panjang asuransi jiwa semakin baik. Sehingga tujuan industri asuransi jiwa untuk memberikan perlindungan keuangan kepada keluarga Indonesia di masa yang akan datang dapat terwujud,” kata Budi di Rumah AAJI Jakarta, Rabu (29/5).

Sementara itu, untuk sumber pendapatan lain seperti hasil investasi juga tercatat positif dengan total pendapatan hasil investasi sebesar Rp12,32 triliun atau meningkat 99,8 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023. Kondisi itu mendorong industri dalam membukukan total pendapatan sebesar Rp. 60,71 triliun.

Untuk total tertanggung, sampai dengan Maret 2024 ini tercatat sebanyak 81,76 juta orang dengan total uang pertanggungan sebesar Rp 5.495,88 triliun. “Dari data tersebut dapat menggambarkan bahwa setiap individu yang mempunyai asuransi jiwa rata-rata memiliki uang pertanggungan sebesar Rp67 juta,” ungkap Budi.

Pembayaran klaim turun 5,8 persen jadi Rp42,93 triliun

Ilustrasi Asuransi Jiwa/Shutterstock

Di sisi lain, pada periode kuartal I-2024 ini industri asuransi juga telah membayarkan total klaim sebesar Rp42,93 triliun. Hasil tersebut tercatat menurun 5,8 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2023.

“Penurunan total klaim ini disebabkan oleh menurunnya pembayaran untuk klaim meninggal dunia, nilai tebus (surrender) dan klaim lainnya,” kata Ketua Bidang Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, GCG AAJI, Fauzi Arfan.

Sementara itu, untuk klaim asuransi kesehatan justru mengalami peningkatan yang cukup tinggi yakni 29,4 persen dengan total nilai sebesar Rp5,96 triliun. Secara lebih rinci, dari total Rp5,96 triliun tersebut porsi terbesar dari klaim asuransi kesehatan terdapat pada jenis produk individu di mana total klaimnya mencapai Rp3,89 triliun, meningkat 34 persen jika dibandingkan dengan periode Januari – Maret 2023. Sementara untuk klaim asuransi kesehatan kumpulan juga tercatat naik 21 persen dengan total nilai sebesar Rp2,07 triliun.

“Saat ini rasio klaim asuransi kesehatan terhadap pendapatan premi untuk produk tersebut sudah mencapai 97 persen. Rasio ini cenderung terus meningkat seiring dengan makin tingginya angka klaim kesehatan. Ada margin yang cukup besar antara pembayaran klaim dengan pendapatan preminya,” tambah Fauzi. 

Untuk mengatasi tantangan ini, industri asuransi jiwa mengambil langkah-langkah seperti meninjau kerja sama dengan rumah sakit, mengevaluasi produk dan premi berdasarkan pengalaman klaim, serta memfasilitasi diskusi antar perusahaan anggota AAJI. Lebih lanjut, industri asuransi jiwa mendukung langkah OJK yang telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperkuat ekosistem kesehatan melalui produk dan layanan asuransi kesehatan yang berkualitas.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Selain Bukalapak, Ini 7 e-Commerce yang Tutup di Indonesia
Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya