Cegah Kasus Penipuan Asuransi, AAJI Tingkatkan Kualifikasi Agen
Salah satunya melalui kualisifikasi premi pretention risk.
Jakarta,FORTUNE- Agen asuransi jiwa memiliki peranan vital dalam peningkatan penetrasi serta inklusi dan literasi asuransi jiwa di masyarakat. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai, peran tersebut perlu ditingkatkan untuk menghindari kasus-kasus penipuan yang dilakukan oknum agen penjual produk asuransi kepada masyarakat.
Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu menjelaskan, saat ini industri asuransi menghadapi sejumlah tantangan pasca pandemi Covid-19. Para agen asuransi juga harus beradaptasi terhadap perubahan bisnis dan aturan regulasi.
"Kami berharap ada kualifikasi baru yakni premi pretention risk. Dalam hal ini tidak hanya berdasarkan nominal, tetapi juga kualitasnya. Tujuannya menciptalan polis-polis yang sehat, di sisi lain polis yang lapse berkurang,” kata Togar dalam Konferensi Pers MDRT Day Indonesia 2023 di Rumah AAJI, Rabu (14/6).
Selain berfokus pada peningkatan jumlah agen asuransi jiwa, standar praktik dan kode etik tenaga pemasar asuransi jiwa yang telah disepakati dan diterbitkan oleh asosiasi harus diterapkan oleh seluruh agen dan perusahaan. Hal ini dapat dijadikan rambu-rambu guna menghindari terjadinya tindak pelanggaran.
"Seperti praktik pembajakan agen/poaching, twisting, mis-selling, mis-informasi dan praktik-praktik penjualan lainnya yang menyimpang dari Standar Praktik & Kode Etik Tenaga Pemasar Asuransi Jiwa," ujarnya.
Jumlah agen asuransi jiwa tembus 567 ribu
Agen masih menjadi penopang kinerja industri asuransi jiwa di Indonesia. Togar menyebutkan, jumlah karyawan di industri asuransi jiwa saat ini mencapai lebih dari 20 ribu dengan jumlah tenaga pemasar sekitar 567 ribu orang.
Maka dari itu AAJI terus mendukung berbagai upaya dalam meningkatkan kompetensi dan pengetahuan agen asuransi jiwa, yang salah satunya didapatkan melalui seminar inspiratif MDRT Day Indonesia.
Untuk diketahui, MDRT adalah perkumpulan agen-agen asuransi profesional yang telah mampu mencetak nilai premi yang sangat luar biasa. AAJI dan MDRT Indonesia akan berjalan beriringan, hand to hand untuk dapat menciptakan dan mencetak agen-agen profesional di masa mendatang.
Mengutip data Komite MDRT Indonesia, hingga akhir tahun 2022 jumlah agen asuransi jiwa di Indonesia yang tercatat sebagai anggota MDRT sebanyak 2.644 anggota. Country Chair MDRT Indonesia, Dedy Setio mengungkapkan, hingga awal 2023, jumlah agen MDRT telah mencapai 2.277 anggota.
"Jumlah ini akan terus bertambah hingga tanggal 30 Juni 2023. Jadi angka ini belum final counting. Bagi kami ini adalah pencapaian yang sangat luar biasa ditengah situasi pandemi beberapa tahun kemarin. Di tahun 2024 kami menargetkan anggota MDRT Indonesia yang terdaftar diatas 3.000 anggota,” ungkap Dedy Setio.
Jumlah tertanggung asuransi tembus 87,54 juta
Berdasarkan data dari 56 Perusahaan Asuransi Jiwa pada periode Januari hingga Maret 2023, jumlah tertanggung asuransi jiwa terus konsisten menjadi catatan hijau bagi industri asuransi jiwa.
Sampai dengan 31 Maret 2023, industri asuransi jiwa mencatatkan jumlah tertanggung sebanyak 87,54 juta orang. Ini terdiri dari 29,74 juta tertanggung perorangan dan 57,80 juta tertanggung kumpulan.
Jika dibandingkan dengan pencapaian pada kuartal I 2022, secara keseluruhan terdapat lebih dari 12 juta penambahan tertanggung, atau meningkat sebesar 16,6 persen.
Sementara dari sisi pendapatan, pada kuartal I tahun 2023 industri asuransi jiwa berhasil membukukan total pendapatan sebesar Rp54,36 triliun.
Pertumbuhan tertanggung memiliki keterkaitan dengan kinerja pemasaran. Hal ini mengindikasikan bahwa pemahaman masyarakat akan fungsi proteksi asuransi jiwa semakin bertumbuh.
"Perlu upaya yang konsisten dari seluruh agen asuransi jiwa untuk menggeser persepsi masyarakat mengenai agen asuransi jiwa sebagai 'sales' tetapi lebih kepada pendamping perencana keuangan," ujar Togar.