Waspada! Ini 3 Modus Baru Penipuan Baru yang Ditemukan OJK

Segera lakukan hal ini bila merasa tertipu.

Waspada! Ini 3 Modus Baru Penipuan Baru yang Ditemukan OJK
Ilustrasi Phising. Shutterstock/rudall30.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan 3 modus baru penipuan atau investasi ilegal yang harus diwaspadai oleh masyarakat. 

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Frederica Widyasari. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk selalu mencermati setiap penawaran investasi. 

"Masyarakat untuk waspada terhadap banyaknya penawaran dari pihak yang mengatasnamakan penyelenggara layanan keuangan," kata Frederica melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Kamis (8/6). 

Untuk itu, berikut tiga modus penipuan yang marak terjadi di masyarakat: 

Modus penawaran kerja paruh waktu sistem online

Ilustrasi live selling. Shutterstock/photobyphotoboy

Modus penawaran kerja sistem online sedang marak di media sosial. Tak jarang, bagi para pencari kerja banyak yang tertarik dengan modus tersebut. 

Sebab, tawaran tersebut disertai dengan janji bonus setelah selesai melaksanakan tugas. Selain itu, biasanya calon pelamar kerja harus menempatkan dana terlebih dahulu pada aplikasi yang disediakan pihak yang menawarkan pekerjaan. 

Untuk menghindari hal tersebut, masyarakat harus mencermati sumber informasi yang muncul pada layanan pesan yang diterima. Cek terlebih dahulu kebenaran informsi yang diterima melalui kanal resmi (call center/website/sosial media resmi) penyelenggara layanan keuangan.

Modus jual beli signal trading

ilustrasi trading saham (unsplash.com/Viktor Forgacs)

Modus kedua adalah jual beli signal trading. Modus tersebut mirip dengan entitas illegal yang telah diblokir oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) bernama Hearth of Hope. 

Cara kerja modus ini hampir mirip dengan penawaran member get member. Kemudian para member diarahkan untuk melakukan trading kontrak tertentu pada jam tertentu. 

OJK dan SWI juga telah memblokir situs modus tersebut seperti https://gd5.shop/index/user/login dan https://tkp531.com/m/index. 

Konten uang gaib

Ilustrasi strategi membuat konten kreatif. Shutterstock/Vitalii Vodolazskyi

Modus terakhir ialah penawaran konten yang menjanjikan “uang gaib” di medsos. Biasanya modus ini menawarkan masyarakat membuat konten atau menyukai sebuah konten untuk mendapatkan uang. 

Untuk itu, OJK terus mengimbau masyarakat agar tidak terjerat oleh ketiga modus tersebut. Frederica mengatakan, apabila penawaran tersebut disertai dengan instruksi untuk melaksanakan tugas yang disertai dengan imbal balik berupa bonus yang tidak wajar atau disertai permintaan untuk melakukan transfer dana agar dalam rangka mendapatkan atau memperbesar bonus, agar segera diabaikan.

Segera lakukan hal ini bila merasa tertipu

ilustrasi kantor polisi (google map/aditya wicaksono)

Bila merasa terjerat dan tertipu dengan berbagai modus tersebut, masyarakat bisa melakukan sejumlah langkah, seperti  kumpulkan bukti transfer dan percakapan atau info lain yang terdapat di media komunikasi untuk bahan penelusuran rekam jejak digital. 

Lalu, masyarakat bisa mencatat dan melaporkan nomor kontak entitas, pengurus, dan pelaku, beserta nomor rekening bank yang menjadi tujuan transfer dana juga menjadi bahan bukti. Setelah itu, segera hubungi Aparat Penegak Hukum (polisi) untuk melaporkan dan mempercepat pelacakan pelaku.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Mega Insurance dan MSIG Indonesia Kolaborasi Luncurkan M-Assist
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Booming Chip Dorong Pertumbuhan Ekonomi Singapura
Dorong Bisnis, Starbucks Jajaki Kemitraan Strategis di Cina
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024
Pimpinan G20 Sepakat Kerja Sama Pajaki Kelompok Super Kaya