Menggunakan layanan pinjaman online (pinjol) menjadi solusi bagi masyarakat ketika sedang membutuhkan uang secara mendesak.
Kemudahan syarat pengajuan dan kecepatan proses pencairan uang menjadi alasan mengapa tren pinjol cukup tinggi.
Di balik kemudahan itu, ternyata banyak kasus pinjol yang malah meresahkan masyarakat karena prosedurnya tidak sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa keuangan (OJK).
Berangkat dari kasus tersebut, Anda harus lebih berhati-hati dalam memilih layanan pinjol. Perhatikan apakah penyelenggara fintech lending tersebut legal atau ilegal.
Pasalnya, OJK juga sudah menyarankan masyarakat untuk memilih pinjol yang telah memiliki izin secara resmi di OJK.
Melalui artikel ini, Anda akan mengetahui daftar pinjol legal tahun 2023 secara lengkap. Simak hingga akhir!