Rekam Jejak Empat Pejabat OJK yang Baru Dirotasi

OJK melantik tiga deputi komisioner dan satu Ka-OJK Daerah.

Rekam Jejak Empat Pejabat OJK yang Baru Dirotasi
OJK lantik pejabat daerah level Deputi Komisioner dan Kepala OJK daerah, Kamis (12/9). (Dok. OJK)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merotasi sejumlah pengurus, dengan melantik empat pejabat baru yang mencakup tiga pejabat di level Deputi Komisioner dan satu Kepala OJK Daerah, Kamis (12/9).

Empat pejabat itu, terdiri dari:

  • Yunita Linda Sari sebagai Kepala OJK Provinsi Jawa Timur;
  • I. B. Aditya Jayaantara sebagai Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek;
  • Aman Santosa sebagai Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik; dan
  • Indarto Budiwitono sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta.

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi menjelaskan, pelantikan tersebut adalah bagian dari transformasi organisasi. Tujuannya, meningkatkan kapasitas dan kinerja OJK sebagai otoritas yang mengatur, mengawasi, dan menyelenggarakan perlindungan bagi konsumen di sektor jasa keuangan.

"Pergantian pimpinan lintas bidang diharapkan dapat menghindari silo mentality antar-bidang, dan mampu menginspirasi organisasi menjadi lebih terbuka dalam menerima ide-ide baru untuk kemajuan OJK," kata Ismail dalam keterangan resminya.

Profil empat pejabat OJK

Yang pertama, Yunita Linda Sari. Sebelumnya, ia memiliki rekam jejak di sejumlah unit kerja, yaitu: Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek. Jika ditarik lebih jauh, ia juga pernah menjadi Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK.

Kedua, I.B. Aditya Jayaantara. Ia pernah jadi bagian dari unit kerja Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Keuangan OJK, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I, dan Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II.

Ketiga, ada Aman Santosa, yang pernah menduduki sejumlah unit kerja di OJK, yakni: Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV, Deputi Komisioner Regionel, serta Bidang Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen. 

Terakhir, Indarto Budiwitono. Sosok itu telah memiliki pengalaman di unit kerja Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II, III, dan IV; Deputi Komisioner Regional; dan Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU-PPT dan Daerah.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

Profil Rahmat Shah, Pengusaha Sukses dan Ayah Raline Shah
Baru Sepekan IPO, Saham RATU Kena UMA!
Pengiriman Boeing pada 2024 Turun ke Level Terendah Sejak Pandemi
Mirae Asset Beberkan Saham Berdividen Tinggi Layak Pantau Tahun Ini
Siapa Pemilik Aplikasi Jagat? Seorang Arsitek Lulusan MIT
BEI Catat 19 Perusahaan dalam Pipeline IPO Saham, 17 Beraset Besar