Merger Direstui OJK, Bank Commonwealth Resmi Bergabung OCBC Indonesia
Per 1 September 2024 Nasabah Commonwealth jadi Nasabah OCBC.
Jakarta, FORTUNE - Proses penggabungan bisnis atau merger antara PT Bank Commonwealth (Commonwealth) untuk menjadi bagian dari PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan telah memenuhi semua persyaratan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Penggabungan ini akan memperkuat komitmen kami dalam memberikan solusi keuangan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah dan sejalan dengan visi kami untuk menjadi mitra tepercaya dalam meningkatkan kualitas hidup.” kata Presiden Direktur OCBC, Parwati Surjaudaja melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (2/9).
Nasabah Commonwealth Bank otomatis menjadi nasabah OCBC
Dengan persetujuan tersebut, mulai tanggal 1 September 2024, penggabungan antara kedua entitas telah efektif, dan kedua bank sudah menjadi satu di bawah entitas OCBC. Dengan demikian, maka nasabah Bank Commonwealth secara otomatis beralih menjadi nasabah OCBC.
“Efektifnya penggabungan ini menandai awal baru bagi kedua entitas yang kini bersatu sebagai kesatuan yang lebih solid dan semakin tangguh. Dengan menyatukan kekuatan yang dimiliki, OCBC siap melayani basis nasabah yang lebih luas dengan solusi perbankan yang semakin komprehensif di Indonesia, digabungkan dengan kapabilitas OCBC di kawasan ASEAN, Greater China, dan wilayah lainnya,” ungkap Parwati.
Ke depannya, lanjut Parwati, nasabah dapat bertransaksi di cabang OCBC seluruh Indonesia, dan melalui kanal digital OCBC baik untuk kebutuhan individual maupun bisnis. Parwati menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memastikan transisi berjalan dengan lancar dan memberikan pengalaman perbankan yang komprehensif untuk semua.