OJK Digeledah KPK, Juru Bicara Buka Suara

OJK menyatakan akan kooperatif dan mendukung investigasi.

OJK Digeledah KPK, Juru Bicara Buka Suara
ShutterStock/Farzand01
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara perihal pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu direktoratnya. Ini terkait kasus dugaan korupsi Bank Indonesia (BI). 

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi menyatakan akan bekerja sama dan mendukung proses hukum yang berjalan. "Kami menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK," kata Ismail dalam keterangannya, Jumat (20/12).

Lantas, bagaimana dampak penyelidikan KPK itu terhadap layanan OJK di sektor jasa keuangan? Ismail memastikan semua layanan masih tetap berjalan normal dan tak terganggu.

Ia berujar, "OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat."

Lebih lanjut, Ismail mengatakan, sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya. 

Sebelumnya, menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, pada 19 Desember 2024, penyidik KPK mengumumkan sudah menggeledah kantor OJK, berkaitan dengan investasi atas dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial (CSR) milik BI. 

Hal itu merupakan langkah lanjutan dari proses penggeledahan KPK di kantor BI pada Senin (16/12) lalu. "Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat," kata Tessa, dikutip dari Antara.

Setelah ini, penyidik KPK akan memanggil para pihak yang bersangkutan untuk meminta keterangan sebagai saksi, sekaligus mengonfirmasi barang bukti yang mereka temukan.

Tak hanya itu, para penyidik pun masih mengumpulkan alat bukti dan penggeledahan di tempat-tempat yang diasumsikan digunakan untuk menyimpan alat bukti dugaan korupsi dana CSR BI. Adapun, kasus itu disebut terjadi pada 2023.

Di kesempatan yang lain, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengonfirmasi penggeledahan KPK di kantor BI. Dalam hal ini, BI menyatakan akan bekerja sama untuk mendukung usaha penyelidikan oleh KPK.

Magazine

SEE MORE>
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024

Most Popular

Daftar Saham Lo Kheng Hong, Sektor Keuangan hingga Energi!
BRI Diduga Kena Bashe Ransomware, Data Nasabah Aman?
Negosiasi Merger 2 Raksasa Honda-Nissan Dikabarkan Dimulai Pekan Depan
Daftar 15 Stimulus Ekonomi Untuk Kesejahteraan Masyarakat Tahun Depan
MR. DIY Resmi IPO, Bidik Punya Lebih dari 1.000 Toko di 2025
Jahja Setiaatmadja Komentari Kabarnya Menjadi Komisaris BCA