OJK Digeledah KPK, Juru Bicara Buka Suara

OJK menyatakan akan kooperatif dan mendukung investigasi.

OJK Digeledah KPK, Juru Bicara Buka Suara
ShutterStock/Farzand01
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara perihal pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu direktoratnya. Ini terkait kasus dugaan korupsi Bank Indonesia (BI). 

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi menyatakan akan bekerja sama dan mendukung proses hukum yang berjalan. "Kami menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK," kata Ismail dalam keterangannya, Jumat (20/12).

Lantas, bagaimana dampak penyelidikan KPK itu terhadap layanan OJK di sektor jasa keuangan? Ismail memastikan semua layanan masih tetap berjalan normal dan tak terganggu.

Ia berujar, "OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat."

Lebih lanjut, Ismail mengatakan, sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya. 

Sebelumnya, menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, pada 19 Desember 2024, penyidik KPK mengumumkan sudah menggeledah kantor OJK, berkaitan dengan investasi atas dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial (CSR) milik BI. 

Hal itu merupakan langkah lanjutan dari proses penggeledahan KPK di kantor BI pada Senin (16/12) lalu. "Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat," kata Tessa, dikutip dari Antara.

Setelah ini, penyidik KPK akan memanggil para pihak yang bersangkutan untuk meminta keterangan sebagai saksi, sekaligus mengonfirmasi barang bukti yang mereka temukan.

Tak hanya itu, para penyidik pun masih mengumpulkan alat bukti dan penggeledahan di tempat-tempat yang diasumsikan digunakan untuk menyimpan alat bukti dugaan korupsi dana CSR BI. Adapun, kasus itu disebut terjadi pada 2023.

Di kesempatan yang lain, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengonfirmasi penggeledahan KPK di kantor BI. Dalam hal ini, BI menyatakan akan bekerja sama untuk mendukung usaha penyelidikan oleh KPK.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

IDN Channels

Most Popular

4 Petinggi Erajaya (ERAA) Kompak Mundur, Sahamnya Memerah!
Diskon Tarif Listrik Berandil pada Deflasi 0,76 Persen Januari 2025
Daftar Harga Gas LPG dan Bright Gas Februari 2025
BBRI akan Buyback Saham Rp3 Triliun, Kapan Jadwalnya?
Jadi DPO, Adrian Gunadi Masuk Red Notice Interpol & Paspor Dicabut
GOTO dan Grab Bicarakan Merger pada 2025, Makin Intensif