FINANCE

2 Cara Mendapatkan TIN untuk Wajib Pajak, Bisa Online!

Identitas untuk keperluan perpajakan

2 Cara Mendapatkan TIN untuk Wajib Pajak, Bisa Online!ilustrasi pajak (unsplash.com/Kelly Sikkema)
21 January 2025

Setiap wajib pajak harus memiliki nomor identitas untuk kebutuhan administrasi perpajakan. Nomor yang dimaksud merupakan TIN atau Tax Identification Number. 

Lebih dikenal dengan sebutan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), nomor identitas unik tersebut terdiri dari 15 digit angka. TIN berguna untuk dipakai dalam berbagai urusan perpajakan sebagai tanda pengenal diri.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan TIN bagi wajib pajak? Berikut syarat dan langkah-langkah yang bisa dijadikan petunjuk.

Syarat mendapatkan TIN

Sebelum mengetahui cara mendapatkan TIN, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan akan prosesnya berjalan dengan baik. Berikut persyaratannya.

  • Kartu Identitas Penduduk (KTP)
  • Alamat email aktif
  • Nomor ponsel aktif.

Selain dokumen persyaratan di atas, Anda bisa menyelesaikannya dengan jenis wajib pajak yang didaftarkan TIN atau NPWP.

Cara mendapatkan TIN secara offline

TIN atau NPWP bisa didapatkan secara langsung melalui kantor Pelayanan Pajak (KPP) di hari kerja. Berikut langkah-langkahnya.

  1. Datangi KPP terdekat sesuai domisili Anda.
  2. Sampaikan keperluan Anda kepada petugas.
  3. Petugas akan menunjukkan loket dan meminta Anda untuk mengambil nomor antrean.
  4. Tunggu giliran Anda sampai nomor tersebut dipanggil.
  5. Lampirkan berkas persyaratan kepada petugas.
  6. Setelah itu, petugas akan meminta Anda untuk mengisi formulir pendaftaran.
  7. Isi formulir pendaftaran NPWP dengan lengkap dan benar.
  8. Jika sudah, serahkan formulir kepada petugas untuk diverifikasi.
  9. Tunggu proses verifikasi dan pembuatan kartu NPWP.
  10. Kartu NPWP akan diproses dan akan dikirimkan melalui pos pada hari kerja.

Related Topics

    © 2025 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.