Pemerintah berencana menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen per 1 Januari 2025.
Kenaikan PPN tersebut juga sudah tercantum dalam Undang-Undang No 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP Pasal 7 ayat 1.
Rencana kenaikan PPN tersebut kembali disorot menjelang diberlakukannya pada tahun 2025. Terlebih pada sejumlah dampak yang dirasakan masyarakat.
Lantas, apa saja efek yang terjadi jika pajak naik menjadi 12 persen? Berikut beberapa dampak pada kondisi perekonomian.
Pendapatan negara meningkat
Ketika tarif pajak naik, penerimaan kas negara bisa meningkat. Pasalnya, pajak termasuk salah satu sumber penerimaan negara yang berperan besar pada cadangan kas suatu negara.
Dampak positif ini juga menjadi tujuan pemerintah menaikkan tarif pajak di angka 12 persen. Harapannya kenaikan tersebut bisa berdampak positif bagi kelancaran arus kas negara.
Semakin tinggi tax ratio, semakin kokoh pula sumber pendanaan yang dimiliki suatu negara. Tidak heran, beberapa negara maju biasanya memiliki tax ratio yang tinggi.
Dengan begitu, pemerintah bisa membantu memperbaiki anggaran negara dan meningkatkan cadangan kas negara lewat pajak yang dibayarkan wajib pajak.
Mendorong pemulihan ekonomi
Salah satu efek jika pajak naik menjadi 12 persen, yaitu mendorong pemulihan ekonomi. Untuk mewujudkan kestabilan ekonomi, pajak termasuk salah satu komponen penting dalam anggaran negara.
Ketika kondisi ekonomi sedang bergejolak, pemerintah akan merancang anggaran yang sesuai untuk mengatasi hal tersebut. Oleh karena itu, peningkatan pajak sangat membantu dalam mendorong pemulihan ekonomi lebih efektif.
Dengan cadangan kas negara yang mencukupi, pemerintah bisa membuat sejumlah kebijakan yang mendorong pemulihan ekonomi. Selain itu, pajak yang dibayarkan masyarakat digunakan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Mendukung program pemerintah
Berbicara tentang kesejahteraan masyarakat, pajak biasanya digunakan untuk membiayai berbagai program pemerintah. Mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Seiring berjalannya waktu, ada banyak inovasi dan rencana yang membutuhkan sumber penerimaan yang besar. Maka dari itu, pemerintah menaikan PPN yang diharapkan bisa meningkatkan pendapatan negara.
Program perencanaan pembangunan jangka panjang lainnya juga bisa terimplementasi dengan baik, mulai dari jalan tol, akses ke desa, dan penyediaan kebutuhan mendasar, seperti listrik dan gas.
Hal tersebut juga berdampak positif bagi terbukanya lapangan kerja dan fasilitas yang dapat menunjang kebutuhan masyarakat.
Pada akhirnya, tarif pajak yang tinggi mampu meningkatkan anggaran negara sebagai modal untuk mendukung program pemerintah guna mensejahterakan masyarakat.
Peningkatan harga barang dan jasa
Kenaikan pajak ini mendapatkan respon pro dan kontra di kalangan masyarakat. Di balik dampak positif yang ditawarkan, efek jika pajak naik menjadi 12 persen bisa menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian.
Saat tarif pajak naik, harga barang dan jasa cenderung mengalami kenaikan juga. Terlebih kenaikan harga di sejumlah barang kebutuhan pokok, seperti beras dan minyak goreng.
Harga kebutuhan pokok yang melonjak naik dapat memberi tekanan atau beban ekonomi bagi masyarakat,. Terlebih pada kalangan menengah ke bawah yang akan merasakan dampaknya secara langsung.
Menimbulkan inflasi
Kenaikan PPN juga berkontribusi pada peningkatan inflasi karena harga barang dan jasa naik di pasar. Ketika pajak naik dari 10 persen menjadi 11 persen pada tahun 2022, harga pangan mengalami kenaikan cukup signifikan.
Potensi inflasi ketika pajak naik di angka 12 persen tentu bisa terjadi. Kenaikan tarif PPN juga akan mendorong naiknya tarif dasar listrik nonsubsidi, bahan bakar minyak bumi, dan penyesuaian harga gas untuk kebutuhan sehari-hari.
Sebagai konsumen, tentunya masyarakat yang dibebankan dengan peningkatan harga barang dan jasa yang lebih mahal.
Daya beli masyarakat menurun
Seiring dengan terjadinya inflasi, efek jika pajak naik menjadi 12 persen yang bisa terjadi lainnya, yaitu daya beli masyarakat menurun.
Kenaikan tarif pajak secara tidak langsung bisa menyebabkan biaya produksi dan konsumsi mengalami peningkatkan. Akibatnya, daya beli masyarakat cenderung melemah.
Alih-alih membeli barang atau jasa, masyarakat cenderung memilih untuk menyimpan dananya. Penurunan daya beli masyarakat juga bisa menyebabkan kelesuan ekonomi.
Investasi lesu
Adanya peningkatan biaya produksi dan penurunan permintaan akan barang dan jasa, sektor investasi menjadi tidak bergairah.
Ketika kondisi ekonomi sejak bergejolak, tidak sedikit investor lebih memilih untuk menempatkan asetnya pada instrumen yang lebih aman.
Kondisi tersebut tentu akan berdampak pada pendanaan sejumlah perusahaan. Pasalnya, arus modal untuk kegiataan perusahaan bisa berkurang karena tidak ada investasi dari investor.
Mengurangi profitabilitas bisnis
Tidak hanya modal yang berkurang, tingkat profitabilitas bisnis perusahaan juga bisa menurun. Ketika harga naik, biaya produksi juga turut meningkat yang menyebabkan perusahaan menaikan harga produk.
Akibatnya, daya beli masyarakat menurun. Hal tersebut tentu sangat berdampak pada pendapatan yang diterima perusahaan. Jika pendapatan yang diperoleh tidak bisa menutupi biaya produksi, perusahaan bisa merugi.
Demikian beberapa efek jika pajak naik menjadi 12 persen yang dapat mempengaruhi perekonomian masyarakat dan negara. Semoga bermanfaat.