FINANCE

Kenapa Cicil Kendaraan Tidak Disarankan? Ini Alasannya

Ketahui kekurangannya

Kenapa Cicil Kendaraan Tidak Disarankan? Ini AlasannyaIlustrasi pembayaran kredit (Pixabay/jarmoluk)
08 November 2024

Memiliki kendaraan sendiri tentu menjadi impian bagi sebagian besar orang. Selain metode pembayaran tunai, tidak sedikit membeli kendaraan dalam sistem Kredit atau cicilan. 

Metode pembayaran tersebut memungkinkan Anda untuk melunasi kendaraan dengan cara mencicilnya dalam jangka waktu tertentu. Dengan begitu, Anda tidak perlu melunasinya di awal.

Meskipun menawarkan sejumlah manfaat, kredit kendaraan memiliki kekurangan yang membuat tidak disarankan untuk dilakukan.

Sebenarnya kenapa cicil kendaraan tidak disarankan? Berikut beberapa kekurangan kredit kendaraan yang bisa menjadi bahan pertimbangan.

1. Bunga kredit tinggi

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, metode pembayaran ini mengharuskan pembeli untuk membayar cicilan kendaraan setiap bulannya. 

Selain total harga kendaraannya, terdapat bunga yang dibebankan atas cicilan kredit kendaraan. Pilihan tingkat suku bunga dapat dipilih pembeli.

Namun, bunga kredit yang dibebankan atas kendaraan bisa tinggi. Jika membeli dengan uang muka ringan, bunga kreditnya lebih tinggi dari pembayaran uang muka lebih tinggi.

Artinya, total biaya kendaraan yang harus dibayarkan hingga lunas bisa lebih besar dibandingkan metode pembayaran tunai. Hal tersebut tentunya berdampak pada pengeluaran pribadi akan membengkak dari harga aslinya.

Maka dari itu, penting untuk mengetahui bunga kredit kendaraan yang akan dibebankan agar tidak merugi.

2. Kendaraan belum jadi hak milik sepenuhnya

Meskipun kendaraan bisa langsung dibawa pulang dan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, kendaraan yang dibeli dengan sistem cicilan belum menjadi hak milik secara sepenuhnya.

Faktor ini penting untuk dijadikan bahan pertimbangkan, terlebih bagi Anda yang yang baru pertama kali membeli kendaraan dengan sistem cicilan.

Anda masih memiliki kewajiban untuk melunasinya dengan membayar cicilan kendaraan setiap bulannya. Ketika sudah lunas, kendaraan tersebut barulah menjadi milik Anda sepenuhnya.

Barang yang belum sepenuhnya menjadi hak milik tentu bisa diambil kembali oleh pihak penyedia kredit kendaraan.

Kasus tersebut bisa terjadi saat pihak debitur tidak mampu melunasi kendaraan, sehingga penjual berhak untuk mengambil kendaraannya.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.