FINANCE

Daftar Negara Bebas PPN, di Mana Saja?

Ada tetangga Indonesia!

Daftar Negara Bebas PPN, di Mana Saja?ilustrasi pajak (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)
26 November 2024

Pemerintah akan menaikan tarif Pajak penambahan nilai (Ppn) sebesar 12 persen per 1 Januari 2025. Hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Hal tersebut banyak menuai respons dari berbagai kalangan masyarakat yang bisa menyebabkan daya beli masyarakat menurun. 

Di tengah polemik tersebut, ternyata ada beberapa negara yang tidak menerapkan PPN. Dilansir situs globalvatcompliance.com, ada beberapa negara bebas PPN.

Lantas, mana saja negara yang bebas PPN di dunia? Berikut daftar negara yang menarik untuk diketahui.

1. Bermuda

Bermuda merupakan negara kepulauan yang terdiri dari tujuh pulau utama dan 170 pulau kecil di sekitarnya. Negara ini terkenal akan pesona pasir merah muda dan perairan Cerulean yang menawan.

Berada di lepas pantai Amerika Utara, kepulauan Bermuda ternyata tidak menerapkan tarif PPN bagi warganya. Artinya, penduduknya tidak perlu membayar biaya tambahan pada barang yang dibelinya.

2. Kepulauan Virgin Inggris

Negara bebas PPN berikutnya ada di Kepulauan Virgin Inggris. Negara ini terdiri atas sekelompok pulau yang berada di kawasan Karibia.

Selain PPN, ternyata negara satu ini dikenal sebagai negara yang masuk daftar surga pajak atau tax haven. Kawasan ini tidak mengenakan pajak bagi masyarakatnya, terutama pajak atas bunga, dividen, atau pendapatan perusahaan.

Tidak heran, negara ini banyak dijadikan sebagai tempat favorit untuk menyimpan kekayaan.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.