FINANCE

Pluang Raih Lisensi Penuh Bappebti Sebagai Exchanger Kripto

Menciptakan ekosistem kripto yang solid dan berkelanjutan.

Pluang Raih Lisensi Penuh Bappebti Sebagai Exchanger KriptoTampilan aplikasi Pluang di Google Play Store/Dok. Pluang
26 August 2024

Jakarta, FORTUNE - Pluang, aplikasi investasi dan trading multi aset di Indonesia, kini resmi memperoleh lisensi penuh sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK). Melalui kerja sama strategis dengan PT Bumi Sentosa Cemerlang (BSC), Pluang menerima lisensi bernomor 02/BAPPEBTI/PFAK/08/2024 dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada 1 Agustus 2024.

Lisensi ini merupakan bagian dari penerapan aturan terbaru dalam Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022, yang merupakan perubahan dari Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka. Beleid ini ini mengatur bagaimana perdagangan pasar fisik aset kripto harus dilakukan dengan standar tertentu untuk melindungi para investor.

Chief Operating Officer Pluang, Stella Lukman, mengatakan dengan perolehan lisensi ini menegaskan komitmen Pluang untuk mematuhi regulasi yang berlaku, serta meningkatkan keamanan dan kepercayaan konsumen melalui ekosistem kripto yang solid dan berkelanjutan.

“Lisensi PFAK ini bukan hanya sebagai bentuk perlindungan bagi investor, tetapi juga memberikan jaminan bahwa perdagangan aset kripto di platform kami sudah sesuai dengan ketentuan perizinan dari Bappebti. Lisensi ini memberikan perlindungan hukum bagi PT BSC di bawah naungan Bappebti sebagai regulator dalam menjalankan kegiatan operasional sehari-hari secara sah,” kata Stella.

Edukasi investasi kripto

Proses perolehan lisensi ini dimulai sejak Juli 2023, di mana PT BSC bekerja sama dengan berbagai institusi untuk memastikan integrasi perdagangan pasar fisik aset kripto dilakukan dengan benar. Kerja sama ini mencakup Bursa Berjangka CFX untuk pelaporan dan pengawasan pasar, KKI (Kliring Komoditi Indonesia) untuk pelaksanaan kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi, serta ICC (Indonesian Coin Custodian) untuk pengelolaan tempat penyimpanan aset kripto.

“Berbagai proses penting ini kami lalui sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab Pluang dalam memberikan pengalaman transaksi aset kripto yang aman serta terawasi bagi seluruh nasabah kami,” kata Stella.

Sejalan dengan meningkatnya minat terhadap perdagangan aset kripto sebagai instrumen investasi di kalangan investor ritel Indonesia, Pluang juga mengedukasi masyarakat secara lebih mendalam tentang investasi kripto.

Salah satu strateginya, kata Stella, melalui berbagai konten edukasi yang informatif dan relevan melalui kanal komunikasi baik online maupun offline. Tujuannya untuk meningkatkan keterampilan dan pemahaman pengguna dalam berinvestasi secara bijak.

Ia juga melihat bahwa cakupan perdagangan aset kripto yang bersifat global, maka memahami pengetahuan dalam bijak berinvestasi juga termasuk dalam peningkatan kesadaran akan pentingnya berinvestasi melalui pedagang aset kripto yang sudah berlisensi di Indonesia.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.