Pemerintah akan Terbitkan SBN 2025, Cek Informasinya
SBN 2025 akan ditujukan untuk pembiayaan utang.
Fortune Recap
- Pemerintah akan mengelola kebijakan fiskal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
- Pembiayaan defisit APBN 2025 akan dilakukan melalui pembiayaan utang neto sebesar Rp775,8 triliun dan pembiayaan nonutang neto sebesar minus Rp159,7 triliun.
- Pembelian SBN dari pasar sekunder oleh BI dilakukan untuk memperhitungkan kebutuhan likuiditas karena kenaikan uang primer dan faktor-faktor lain yang berpengaruh terhadap perkembangan likuiditas.
Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) melakukan rapat koordinasi tahunan tentang rencana penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan operasi moneter tahun 2025 pada Jumat (27/12).
Hasil rapat tersebut menginformasikan bahwa pemerintah akan mengelola kebijakan fiskal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Hal ini dilakukan melalui pengelolaan defisit APBN 2025 yang terukur dan strategi pembiayaan yang cermat.
Adapun proyeksi defisit APBN 2025 sebesar 2,53 persen dari produk domestik bruto (PDB) atau sebesar Rp616 triliun. Pembiayaan defisit APBN 2025 akan dipenuhi melalui pembiayaan utang yang secara neto sebesar Rp775,8 triliun dan pembiayaan nonutang yang secara neto sebesar minus Rp159,7 triliun.
Pembiayaan utang ini akan dilakukan melalui penerbitan global bond, penarikan pinjaman luar negeri dan dalam negeri, serta penerbitan SBN di pasar domestik.
Strategi penerbitan SBN dari sisi besaran, jadwal penerbitan, tenor, instrumen, dan metode penerbitan termasuk melalui transaksi bilateral (bilateral buyback/debt switch) dan penawaran umum, dilakukan secara terukur, antisipatif dan fleksibel.
“Bank Indonesia akan melakukan pembelian SBN dari pasar sekunder pada tahun 2025,” tulis Kementerian Keuangan dalam keterangan resmi, dikutip Senin (30/12).
Diketahui, pembelian SBN dari pasar sekunder ini telah memperhitungkan kebutuhan permintaan likuiditas karena kenaikan uang primer, baik dalam bentuk uang kartal, rekening giro bank di Bank Indonesia, maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang dipegang oleh penduduk bukan bank.
Dari sisi faktor-faktor yang berpengaruh terhadap perkembangan likuiditas, jumlah pembelian SBN dari pasar sekunder oleh BI juga mempertimbangkan perubahan likuiditas. Perubahan tersebut umumnya diakibatkan lalu lintas devisa dan operasi keuangan pemerintah, kenaikan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM), operasi moneter rupiah dan valuta asing, serta SBN milik BI yang akan jatuh tempo selama 2025.
“Operasi moneter pro-market Bank Indonesia juga akan terus dioptimalkan melalui instrumen moneter SRBI dengan menjadikan SBN sebagai underlying asset,” tulis dalam keterangan.
Mekanisme pembelian SBN
Pembelian SBN dari pasar sekunder oleh BI akan dilakukan dari pelaku pasar dan melalui mekanisme pertukaran SBN secara bilateral (bilateral debt switch) dengan pemerintah.
Bilateral debt switch dengan pemerintah dilakukan atas SBN yang berasal dari Kesepakatan Bersama Menteri Keuangan dan Bank Indonesia No. 326/KMK.08/2020 - No. 22/8/KEP.GBI/2020 tanggal 7 Juli 2020 sebagaimana diubah dengan Kesepakatan Bersama Menteri Keuangan dan Bank Indonesia No. 347/KMK.08/2020 - No. 22/9/KEP.GBI/2020 (SKB II) 20 Juli 2020 yang akan jatuh tempo pada 2025.
Mekanisme debt switch tersebut dilakukan dengan pertukaran antara SBN yang jatuh tempo dan SBN reguler. SBN tersebut dapat diperdagangkan di pasar (tradeable) dengan menggunakan harga pasar yang berlaku sesuai mekanisme pasar.
SBN pengganti adalah SBN dengan tenor yang lebih panjang sesuai dengan kebutuhan operasi moneter BI dan kesinambungan fiskal pemerintah. Mekanisme pertukaran SBN secara bilateral antara Kementerian Keuangan dan BI telah dilakukan sebelumnya, termasuk pada tahun 2021 dan 2022.