Jakarta, FORTUNE – Kliring merupakan salah satu fasilitas transaksi pengiriman uang atau transfer dalam sistem perbankan. Lantas, apa sebenarnya definisi kliring itu? Apa saja manfaat kliring serta jenis-jenisnya? Simak selengkapnya di bawah ini!
Apa itu kliring?
Kliring adalah pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antar peserta kliring, baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah peserta yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Definisi kliring menurut Bank Indonesia (BI) dapat ditengok melalui Peraturan BI Nomor 7/18/PBI/2005 tentang Sistem Kliring Nasional.
Kliring dapat dianggap sebagai bentuk penyelesaian transaksi serta pembukuan dengan cara memindahkan sejumlah saldo kepada pihak yang berhak menerimanya.
Menyitir Kamus Keuangan Tokopedia, kliring atau Lalu Lintas Giro (LLG) adalah metode pemindahan atau transfer uang dari satu rekening ke rekening lainnya. Metode pengiriman ini biasanya digunakan untuk utang-piutang dalam bentuk surat dagang, surat berharga jangka pendek, dan obligasi.
Dengan demikian, kliring dapat disimpulkan sebagai metode transaksi pengiriman uang atau transfer dalam sistem perbankan. Nasabah tentu dapat memilih kliring untuk melakukan pengiriman uang.
Manfaat kliring
Kliring merupakan fasilitas perbankan yang memberikan beragam manfaat bagi nasabah, anatara lain:
- Memberikan efisiensi terhadap sistem pembayaran nasional
- Mempercepat layanan transfer dana sesuai kebutuhan masyarakat
- Memungkinkan pemberian akomodasi lebih luas kepada pengguna untuk dapat melakukan transaksi dengan jumlah besar, baik secara individu ataupun perusahaan.
Jenis-jenis kliring
Berikut ini merupakan jenis-jenis kliring yang patut untuk diketahu, antara lain:
Jenis kliring berdasarkan metode
Kliring secara umum memiliki tiga jenis metode yang patut diketahui, menurut OCBC NISP. Berikut perincian jenis kliring tersebut.
1. Kliring umum
Metode ini merupakan sarana perhitungan warkat antarbank. Prosesnya akan diawasi dan menggunakan sistem yang sudah diatur oleh Bank Indonesia.
2. Kliring lokal
Kliring lokal adalah sarana perhitungan warkat antarbank dalam satu wilayah sama. Perihal ketentuannya sudah diatur dalam wilayah tersebut sebelumnya.
3. Kliring antarcabang
Kliring ini merupakan sarana perhitungan warkat yang khusus dilakukan antar bank dalam satu wilayah tertentu. Sesuai namanya, cara pelaksanaan kliring bank adalah dengan mengumpulkan seluruh perhitungan dari kantor cabang.
Jenis kliring berdasarkan Sistem Kliring Bank Nasional Indonesia (SKBN)
Sistem Kliring Bank Nasional Indonesia (SKBN) mengatur dua jenis kliring berjangka Indonesia yang digunakan oleh bank sentral dalam penyelenggaraan transfer dana melalui kliring, yakni kliring debit dan kliring kredit.
1. Kliring debit
Pada kliring debit, volume debit kliring adalah jumlah frekuensi debit Data Keuangan Elektronik pada penyerahan yang diproses melalui SKNBI untuk periode waktu tertentu. Sedangkan, nilai debit pada kliring adalah nilai transaksi debit dalam satuan mata uang Rupiah dari DKE pada penyerahan yang diproses SKNBI pada periode waktu tertentu.
2. Kliring kredit
Lalu, kliring kredit. Volume kredit kliring adalah jumlah aktivitas Data Keuangan Elektronik pada penyerahan yang diproses dalam SKNBI selama periode waktu tertentu. Sedangkan nilai kredit kliring adalah nominal transaksi kredit dalam satuan mata uang Rupiah dari DKE pada penyerahan yang diproses melalui SKNBI untuk periode waktu tertentu.
Jenis kliring berdasarkan mekanismenya
Di dalam mekanisme kliring ini pun terdapat dua mekanisme yang harus diikuti oleh nasabah pengguna kliring, yaitu kliring penyerahan dan kliring pengembalian. Penyelesaian kliring berjangka Indonesia harus melalui kedua tahapan tersebut.
1. Kliring penyerahan
Mekanisme kliring penyerahan yang dilaksanakan di tempat penyelenggara. Warkat yang diberikan, yakni warkat kredit keluar dan warkat debit keluar.
2. Kliring pengembalian
Kliring pengembalian merupakan mekanisme kliring yang diterima nasabah lain, baik itu warka debit maupun warkat masuk.
Perbedaan kliring dengan metode transfer lain
Seperti disinggung di awal, kliring merupakan salah satu pilihan metode transaksi pengiriman uang. Selain kliring, nasabah bank lazimnya mengenal metode transfer uang lain, seperti Real Time Gross Settlement (RTGS) dan Real Time Online.
Perlu dicatat, sejumlah metode transfer uang tersebut pada dasarnya sama. Kalau pun ada perbedaan, letaknya adalah pada durasi transfer serta nominal biaya.
Pada mekanisme kliring, misalnya, dana yang dikirimkan tidak langsung diterima pada hari sama. Proses kliring membutuhkan waktu sekitar 2–3 hari (terhitung hari kerja). Prosesnya pun hanya dilakukan pada jam tertentu saja, seperti pukul 10.00, 12.00, 14.00, dan 16.00.
Sedangkan, RTGS merupakan sistem transfer dana elektronik yang waktu penyelesaiannya setiap saat pada hari kerja.
Dengan begitu, metode kliring ini tidak disarankan bagi nasabah yang ingin melakukan transfer dalam waktu cepat. Sebagai contoh, membayar tagihan pembelian barang di e-commerce.
Menurut OCBC NISP dalam situs resminya, kliring bisa dipilih terutama jika nasabah ingin melakukan transaksi dalam nominal besar.
Contoh kliring
Ada beberapa contoh kliring. Transfer dana ke rekening lain melalui mekanisme kliring dapat disebut sebagai warkat debit atau warkat kliring. Warkat debit atau warkat kliring adalah pembayaran nontunai yang diperhitungkan atas beban pengguna atau nasabah melalui mekanisme kliring.
Yang termasuk contoh kliring adalah sebagai berikut.
- Wesel
- Bilyet Giro
- Nota Debit.
Berikut tadi penjelasan mengenai kliring. Semoga dapat membantu Anda dalam memahami istilah perbankan ini.