FINANCE

BNI Blokir 214 Rekening yang Terindikasi Transaksi Judi Online

Ini cara BNI deteksi rekening judi online.

BNI Blokir 214 Rekening yang Terindikasi Transaksi Judi OnlineProses Transaksi di BNI Java Jazz 2022/Dok. BNI
15 July 2024

Jakarta, FORTUNE - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memblokir 214 rekening yang terindikasi dalam aktivitas transaksi perjudian online. 

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar menyatakan, pemblokiran rekening tersebut dilakukan atas permintaan Kominfo dan aparat penegak hukum yang berwenang menangani tindak pidana Judi Online

Hal ini merupakan wujud nyata BNI dalam mendukung upaya pemerintah menciptakan ekosistem digital yang sehat dan bebas dari praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. 

"BNI mendukung penuh upaya pemberantasan judi online dan senantiasa proaktif dalam menindaklanjuti setiap permintaan pemblokiran rekening dari pihak yang berwenang," ujar Royke melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Senin (15/7). 

Tren pemblokiran rekening judi online masih naik di BNI

Ilutstrasi Transaksi QRIS BNI Java Jazz Festival/Dok BNI

Berdasarkan data perseroan, tren rekening yang diblokir menunjukkan adanya peningkatan. Pada periode Januari hingga Desember 2023, BNI telah memblokir sebanyak 106 rekening terkait judi online. Sedangkan pada periode Januari hingga Juni 2024, BNI mencatat sebanyak 108 rekening telah diblokir. 

"Jadi total jumlah rekening yang diblokir atas permintaan Kominfo dan aparat penegak hukum sejak Januari 2023 hingga Juni 2024 mencapai 214 rekening," sebut Royke. 

Menurut Royke, langkah-langkah yang diambil BNI ini tidak hanya mencerminkan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, tetapi juga menunjukkan komitmen bank dalam menjaga reputasi sebagai lembaga keuangan yang bertanggung jawab. 

Ini cara BNI deteksi rekening judi online

BNI Mobile Banking (Dok. BNI)
BNI Mobile Banking (Dok. BNI)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.