FINANCE

BSI Dapat Izin Bisnis Bulion dari OJK, Siap Saingi Pegadaian

Ini dua jenis usaha emas BSI yang diizinkan.

BSI Dapat Izin Bisnis Bulion dari OJK, Siap Saingi PegadaianLayanan gadai dan cicil emas di Bank Syariah Indonesia (BSI) (instagram.com/banksyariahindonesia)
13 February 2025

Fortune Recap

  • PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) mendapat izin dari regulator untuk menjalankan bisnis bulion emas.
  • Izin ini menjadi dasar bagi BSI untuk mulai menjalankan bisnis bank bulion, diapresiasi oleh Direktur Utama BSI, Hery Gunardi.
  • Izin ini diterima setelah perusahaan Pegadaian juga mendapatkan izin serupa akhir 2024 lalu.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) makin ekspansif menjalankan bisnis aset Emas atau Bulion bank, usai keluarnya izin dari regulator terkait kegiatan usaha bulion. Izin ini diterima menyusul perusahaan Pegadaian yang juga telah mendapatkan izin akhir 2024 lalu.

Direktur Utama BSI, Hery Gunardi mengatakan bahwa izin ini menjadi dasar (legal standing) bagi perseroan untuk mulai menjalankan bisnis bank bulion. 

"Kami mengapresiasi kepercayaan dan dukungan dari regulator dan stakeholder sehingga BSI melangkah ke jenjang selanjutnya dalam mengelola bisnis emas, yaitu bank bulion," ujar Hery melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (13/2). 

Related Topics

    © 2025 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.