Jelang Tahun Politik, OJK Minta Pemda Tak Intervensi BPD
Pergantian direksi harus ikuti aturan dan berlaku sanski.
Jakarta, FORTUNE - Tahun politik menjadi momentum pergantian tongkat kepemimpinan Gubernur di Pemerintah Daerah (Pemda). Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahkan mencatat, ada 17 gubernur yang akan habis masa jabatannya mulai September 2023.
Tak jarang, pada momen tersebut terjadi perombakan jajaran direksi di Bank Pembangunan Daerah (BPD). Terlebih, sebagian besar Pemegang Saham Pengendali (PSP) BPD di Indonesia digenggam oleh Pemda setempat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuagan (OJK), Dian Ediana Rae meminta agar Pemda tidak mengintervensi BPD dengan membongkar pasang direksi. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam POJK 17 tahun 2023 mengenai Tata Kelola Bank Umum.
"Pada intinya POJK tata kelola mengatur mengenai penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik oleh bank dalam penyelenggaraan kegiatan usahanya," kata Dian melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Rabu (11/10).
Pergantian direksi harus ikuti aturan dan berlaku sanski
Dian menambahkan, prosedur penggantian pengurus bank diatur antara lain dalam Pasal 10 dan Pasal 11 POJK tata kelola. Dalam hal ini OJK berwenang mengevaluasi terhadap keputusan pemberhentian atau penggantian anggota Direksi sebelum masa jabatannya berakhir.
"Bahkan untuk pemberhentian atau penggantian direktur utama dan/atau direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan sebelum berakhirnya masa jabatannya harus mendapatkan persetujuan OJK sebelum diputus dalam RUPS," kata Dian.
Tak tanggung-tanggung, OJK bahkan bisa memberikan sanksi administrasi berupa teguran tertulis hingga sanksi pembatasan kegiatan usaha bagi bank yang melanggar.
Total tabungan Simpeda capai Rp65,8 triliun
Sementara itu, kinerja pengimpuna tabungan di BPD tercatat masih tumbuh positif. Asiosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) mencatat jumlah penabung Simpeda mencapai 7.920.149 nasabah dengan total saldo Rp65,8 triliun hingga akhir Juni 2023.
Seperti diketahui, Simpeda adalah produk tabungan Bank Pembangunan Daerah (BPD) seluruh Indonesia dalam mata uang Rupiah yang diperuntukan bagi nasabah perorangan/ non perorangan.
Ketua Umum Asbanda Yuddy Renaldi menyatakan, pada sisi penabung terjadi peningkatan 1,97 persen (yoy) atau naik 153.327 penabung. "Untuk saldo Simpeda-nya meningkat 3,78 persen (yoy), naik Rp2,39 trilun," kata Yuddy.