Kesenjangan Perlindungan Asuransi di Asia Pasifik Capai US$886 miliar
OJK bergabung dengan jaringan GAIP.
Jakarta, FORTUNE - Global Asia Insurance Partnership (GAIP) mencatat kesenjangan perlindungan Asuransi di kawasan Asia Pasifik cukup tinggi mencapai US$ 886 miliar di akhir 2022 dalam bentuk premi.
Kondisi ini meningkat 38 persen dibandingkan dari tahun 2017. Bahkan, kesenjangan ini mewakili setengah dari kesenjangan perlindungan global. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem industri perasuransian di Asia.
OJK gabung jaringan GAIP
Dalam memperkuat ekosistem tersebut, OJK juga telah bergabung dalam jaringan GAIP. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono menyatakan, melalui keanggotaan ini, regulator berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas asuransi di kawasan Asia.
"Ini memperkecil kesenjangan perlindungan, mendukung solusi inovatif di sektor asuransi, serta bersama mengatasi berbagai tantangan usaha seperti risiko iklim, transformasi digital, dan inklusi keuangan”, kata Ogi.
GAIP merupakan platform kerja sama internasional yang terdiri dari regulator, industri asuransi global, akademisi, dan organisasi internasional, dengan fokus pada transformasi industri asuransi di kawasan Asia.
11 negara regulator telah tergabung GAIP
Dengan bergabungnya OJK, GAIP kini mencakup 11 regulator dari berbagai negara seperti Australia, Brunei, Chinese Taipei, India, Jepang, Filipina, Singapura, Sri Lanka, Thailand, Vietnam, dan Indonesia.
Salah satu fokus utama GAIP adalah mengatasi kesenjangan perlindungan (protection gap) di Asia melalui kolaborasi dan komunikasi yang erat antara para pemangku kepentingan. Hal ini menjadi semakin penting di tengah berbagai tantangan seperti perubahan iklim, bencana alam, dan risiko sosial-ekonomi yang memengaruhi masyarakat di wilayah Asia.
Lebih lanjut, Ogi menjelaskan bahwa melalui partisipasi dalam GAIP, OJK akan berperan aktif dalam mengembangkan kebijakan serta menerapkan praktik terbaik guna memperkecil kesenjangan perlindungan asuransi. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap produk asuransi yang inklusif dan relevan bagi masyarakat di Indonesia dan kawasan Asia, sekaligus memperkuat resiliensi finansial dan perlindungan sosial.
OJK akan berperan aktif dalam berbagai pilar inisiatif GAIP, yaitu The Living Lab, yang berfokus pada penelitian dan analisis isu-isu terkini dalam industri asuransi; The Policy Think Tank, yang menyediakan platform utama bagi regulator, industri, dan akademisi untuk memberikan masukan kebijakan; serta The Talent Development, yang mendukung pengembangan talenta di sektor asuransi.