Likuiditas Bank Kecil Masih Memadai Saat Kenaikan Suku Bunga Acuan
Ditopang giro, DPK perbankan tumbuh 6,54%.
Jakarta, FORTUNE – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae memastikan likuiditas bank kecil masih sangat memadai di tengah tren kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang saat ini berada pada level 6 persen.
Dian menyampaikan, salah satu cerminan likuiditas bank kecil masih aman terlihat dari Loan to Deposit Ratio (LDR) dari Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KMBI) 1 dan 2 yang masih di atas ketentuan.
"LDR bank KBMI 1 dan KBMI 2 itu sebesar 77,5 persen dan 83,70 persen. Ini menunjukan bahwa kondisi likuiditas bank kecil masih memadai untuk mendukung penyaluran kredit ketika demand terhadap kredit meningkat," kata Dian melalui konferensi video saat Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK di Jakarta, Senin (30/10).
Kredit perbankan tumbuh 8,96%
Selain itu, bila dilihat secara industri perbankan secara umum, kinerja intermediasi perbankan tetap terjaga dengan pertumbuhan kredit mencapai 8,96 persen yoy per September 2023 menjadi Rp6.837,30 triliun.
"Pertumbuhan tertinggi pada kredit investasi sebesar 11,19 persen (yoy)," kata Dian.
Ditinjau dari kepemilikan bank, lanjut Dian, bank umum swasta domestik menjadi kontributor pertumbuhan kredit terbesar yaitu sebesar 12,19 persen (yoy). Padahal pada Bulan Juni dan Juli 2023 laju pertumbuhan kredit tertinggi dikontribusikan oleh Bank BUMN sebesar 8,30 persen dan 9,81 persen yoy.
Sementara itu, kualitas kredit perbankan tetap terjaga dengan rasio kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) net perbankan sebesar 0,77 persen dan NPL gross sebesar 2,43 persen.
Ditopang giro, DPK bank tumbuh 6,54%
Di sisi lain, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada September 2023 mencapai 6,54 persen (yoy) menjadi Rp8.147,17 triliun, dengan Giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 9,84 persen (yoy).
"Pertumbuhan DPK yang termoderasi antara lain karena meningkatnya konsumsi masyarakat dan meningkatnya kebutuhan investasi korporasi paska pencabutan status pandemi Covid-19," kata Dian.
Likuiditas industri perbankan pada September 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas jauh di atas level kebutuhan pengawasan. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) tercatat sedikit turun masing-masing menjadi 115,37 persen dan 25,83 persen. Namun demikian, Dian menyatakan level tersebut tetap jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.