NIK Bakal jadi NPWP, Bank Mandiri Perbarui Fitur Pembayaran
Pembayaran pajak di Bank Mandiri capai Rp211,8 triliun.
Jakarta, FORTUNE – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri) terus mendukung Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam mengembangkan sistem perpajakan guna meningkatkan penerimaan negara.
Kali ini, perseroan akan menambahkan dan pembaruan fitur pembuatan (create) dan pembayaran ID/multi billing NPWP 16 digit pada seluruh chanel pembayaran Bank Mandiri.
Terkait hal itu, perjanjian atas peresmian kerjasama tersebut pun ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo dan Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (28/6).
NPWP 16 digit bakal diberlakukan secara bertahap
Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan, inisiatif ini merupakan respon perseroan atas kebutuhan interoperabilitas perpajakan secara nasional menyusul rencana pemberlakuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada Oktober 2023 mendatang.
“Ke depan, kami berharap sinergi yang telah terjalin dengan baik ini kiranya dapat terus dilanjutkan sejalan dengan transformasi digital yang tengah dilakukan Bank Mandiri dan juga inovasi Ditjen Pajak dalam memanfaatkan perkembangan teknologi informasi, guna percepatan pengiriman data dan menaikkan penerimaan negara dari Pajak,” tutur Darmawan melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (28/6).
Darmawan menambahkan, penerapan NPWP 16 digit akan dilaksanakan secara bertahap pada seluruh channel pembayaran Bank Mandiri, baik secara offline (di kantor cabang) maupun online (super app Livin’ by Mandiri, super platform Kopra by Mandiri, ATM, EDC). Namun demikian, saat ini wajib pajak masih dapat melakukan pembayaran kewajibannya dengan menginput NPWP yang berjumlah 15 digit.
Pembayaran pajak di Bank Mandiri capai Rp211,8 triliun
Dijelaskan Darmawan, sinergi ini diharapkan dapat mempermudah nasabah dalam melakukan pembayaran pajak di seluruh channel Bank Mandiri.
Tercatat, pada tahun 2021, pembayaran pajak yang dilakukan wajib pajak melalui berbagai jaringan Bank Mandiri mencapai Rp 211,8 triliun.