Premi Industri Asuransi Umum Naik 14,5 Persen jadi Rp79,6 Triliun
Klaim asuransi umum naik 18,5 persen.
Jakarta, FORTUNE - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) membukukan pertumbuhan pendapatan Premi dari industri asuransi umum mencapai 14,5 persen secara year-on-year (yoy) dengan nilai premi Rp79,6 triliun pada kuartal III-2024.
Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik & Riset, Trinita Situmeang, mengatakan bahwa pertumbuhan itu tidak terlepas dari pertumbuhan ekonomi di Indonesia pada kuartal III ini pada 4,95 persen (yoy).
“Hal ini tentunya membawa dampak positif bagi beberapa kegiatan lapangan usaha yang ada di Indonesia sehingga dapat juga menjadi faktor pendorong pertumbuhan sektor jasa keuangan khususnya industri asuransi Indonesia,” kata Trinita di Jakarta, Selasa (3/12).
Ia menambahkan 10 lini usaha lainnya mengalami pertumbuhan positif dalam pemaparan hasil kinerja industri asuransi umum periode kuartal III-2024 ini. Namun demikian, dari keseluruhan lini bisnis yang ada pada industri asuransi umum, masih ada 5 lini usaha perolehan preminya pada periode ini mengalami kontraksi: asuransi rekayasa, asuransi liability, asuransi kecelakaan diri, suretyship, dan energy offshore.
Ini dua lini bisnis yang mendominasi premi asuransi umum
Dominasi pangsa pasar yang menjadi penyumbang utama perolehan premi keseluruhan lini usaha pada industri asuransi umum pada kuartal III-2024 adalah asuransi harta benda dan asuransi kendaraan bermotor.
Kedua lini usaha ini membukukan premi dengan proporsi persentase 47,9 persen dari semua lini usaha.
Kemudian pada posisi selanjutnya, pangsa pasar yang juga turut mendominasi pangsa pasar adalah asuransi kredit dan juga asuransi kesehatan dengan proposi masing-masing 15,6 persen dan 8,8 persen, atau jika digabungkan 24,4 persen.
Lini usaha asuransi harta benda masih menjadi urutan pertama yang tentunya menduduki pangsa pasar terbesar pada Industri asuransi umum. Pada kuartal III-2024, asuransi harta benda mengalami pertumbuhan positif yang menurut AAUI perolehan premi totalnya mencapai Rp23,4 triliun atau tumbuh 26,5 persen (yoy).
Klaim asuransi umum naik 18,5 persen
AAUI juga melaporkan pembayaran Klaim yang telah dilakukan oleh industri asuransi umum pada periode kuartal III-2024 mencapai Rp 33,3 triliun atau tumbuh 18,5 persen (yoy). Sedangkan pada periode yang sama tahun 2023, industri asuransi telah membayar kewajiban klaim Rp28,1 triliun.
“Adapun lini usaha yang tidak mengalami kenaikan pembayaran klaim adalah asuransi satelit, asuransi penerbangan, asuransi energy offshore, asuransi rekayasa, asuransi tanggung gugat, dan asuransi kecelakaan diri,” ujarnya.