OJK Buka Kesempatan BPR Digitalisasi dan Melantai di Bursa
OJK minta BPR masuk ke ekosistem pembayaran digital.
Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) untuk melakukan penghimpunan dana di pasar modal melalui penawaran umum atau Initial Public Offering (IPO).
Hal tersebut sebagai upaya untuk terus mendukung pembiayaan ke UMKM. Terlebih, BPR dinilai lebih menjangkau pelaku UMKM di daerah.
"OJK akan membuka peluang UMKM untuk melakuka penghimpunan dana di pasar modal termasuk memberikan kesempatan kepada BPR untuk melakukan IPO di pasar modal," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso pada saat menyampaikan hasil rapat KSSK, secara virtual Rabu (13/04).
Terbitkan POJK guna transformasi digital BPR
Tak hanya itu, dari sisi transformasi digital, OJK telah mengeluarkan POJK 25 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Produk BPR dan BPRS untuk meningkatkan kesempatan bagi BPR/BPRS untuk berinovasi dan berkolaborasi dengan lembaga lain dalam penyelenggaraan produk yang berbasis IT.
Wimboh menyatakan, pihaknya akan memberikan kemudahan persetujuan produk baru berbasis teknologi informasi (instant approval) dan mendorong BPR/BPRS untuk berkolaborasi dengan Bank Umum dalam hal pemanfaatan teknologi informasi.
OJK minta BPR masuk ke ekosistem pembayaran digital.
Selain itu, kedepannya, OJK juga terus mempercepat implementasi POJK tersebut dengan memasukkan BPR/BPRS ke dalam ekosistem sistem pembayaran berbasis digital.
Dalam peraturan tersebut, produk BPR/BPRS dibagi berdasarkan tingkat risiko yaitu produk dasar dan produk lanjutan. Di mana untuk produk lanjutan terdiri dari produk, layanan, jasa, dan atau kegiatan lain untuk mendukung usaha BPR/BPRS yang berbasis teknologi informasi.
Sebagai informasi saja, sejumlah BPR kini telah berinovasi dengan mengandeng fintech hingga lembaga digital lainnya untuk meningkatkan inovasi layanan perbankan.