KemenPANRB Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas hingga Rapat!
Pemangkasan anggaran di semua K/L tembus Rp256,1 triliun.
Fortune Recap
- Kementerian PANRB menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
- Pemerintah mengupayakan efisiensi anggaran agar lebih tepat sasaran dan menekankan penajaman belanja kementerian/lembaga agar anggaran negara digunakan secara optimal.
- Kementerian PANRB melakukan penyesuaian pada beberapa pos belanja operasional dan non-operasional.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. Adapun penyesuaian pos belanja hingga evaluasi program dan kegiatan dihitung secara rinci untuk memastikan efektivitas anggaran.
Sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah mengupayakan efisiensi anggaran agar lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Hal ini juga menekankan penajaman belanja kementerian/lembaga agar anggaran negara digunakan secara optimal.
Potong anggaran perjalanan dinas, ATK, rapat, dan seremonial
Kementerian PANRB menindaklanjuti Instruksi presiden tersebut dengan melakukan penyesuaian pada beberapa pos belanja operasional dan non-operasional. Penyesuaian itu mengacu pada ketentuan yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan.
Pemangkasan Anggaran di Kemen PANRB, antara lain yang berkaitan dengan perjalanan dinas, pengaadaan alat tulis kantor, kegiatan rapat/seminar/sosialisasi, kegiatan seremonial, dan lain sebagainya.
“Namun kami tetap memperhatikan program dan kegiatan penting Kementerian PANRB tetap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini, Kamis (6/2).
Rini menjelaskan, jajarannya sedang melakukan perhitungan efisiensi secara rinci. Program dan kegiatan dievaluasi untuk memastikan penggunaan anggaran tetap optimal.
Optimalisasi transformasi digital pemerintah dinilai bisa menjawab tantangan ini. Harapannya penerapan teknologi akan mengurangi biaya serta mempercepat kinerja pegawai.
“Sebagai bagian dari strategi efisiensi, kami mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam sistem kerja, menghemat penggunaan sarana dan prasarana kantor, serta memperkuat kolaborasi antar-unit kerja melalui pendekatan share outcome, share output, dan share activities,” ungkap Rini.
Pemangkasan anggaran di semua K/L tembus Rp256,1 triliun
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menerbitkan surat nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Merah Putih, Kapolri, Jaksa Agung, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, dan pimpinan kesekretariatan lembaga negara.
Dalam surat itu, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa penerbitan surat ini merupakan langkah lanjutan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pemangkasan anggaran belanja seluruh K/L pada 2025 sebesar Rp256,1 triliun. Adapun penghematan anggaran pada 2025 dalam Inpres disebutkan hingga Rp306,69 triliun.