Peringkat Obligasi: Pengertian, Lembaga, dan Jenisnya
Ketahui peringkat obligasi sebelum membelinya.
Peringkat obligasi adalah salah satu faktor yang menjadi pertimbangan para investor sebelum membeli instrumen obligasi, baik yang diterbitkan pemerintah maupun perusahaan. Peringkat obligasi tersebut biasa disebut dengan peringkat kredit atau peringkat utang.
Peringkat tersebut disusun berdasarkan kelayakan atau kemampuan kredit dari suatu perusahaan. Hal ini untuk membayarkan kembali pokok beserta bunga kepada investor yang membeli obligasi.
Semakin tinggi peringkat obligasinya, maka semakin rendah risiko untuk gagal bayarnya. Biasanya, peringkat obligasi yang besar akan diikuti dengan pengembalian bunga yang rendah.
Sebaliknya, semakin rendah peringkat obligasi, maka semakin tinggi risiko gagal bayar. Perusahaan akan menawarkan imbal hasil yang lebih besar guna menarik hati investor.
Untuk itu, cermati terlebih dahulu peringkat obligasinya sebelum Anda membelinya. Lantas, apa saja lembaga yang bertugas memberikan peringkat obligasi? Simak ulasan selengkapnya mengenai peringkat obligasi di bawah ini.
Apa itu obligasi?
Obligasi adalah dokumen berbentuk surat berharga atau surat utang yang diterbitkan oleh sebuah perusahaan, korporasi, maupun pemerintah. Dokumen bermaterai tersebut berisi bahwa pihak penerbit akan kembali membayar hutang pokok dalam kurun waktu tertentu.
Pihak penerbit juga akan memberikan kupon atau bunga obligasi kepada pemegang surat utang secara berkala.
Obligasi biasanya diikat dengan suatu jaminan jika perusahaan tersebut gagal membayar kupon atau utang sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Sedangkan, peringkat obligasi merupakan peringkat yang diterbitkan oleh sebuah lembaga penilai obligasi mengenai kemampuan dari perusahaan penerbit tersebut.
Lembaga pemeringkat OJK untuk peringkat obligasi
Adapun pemeringkat efek berbentuk perseroan terbatas yang bertugas sebagai penasihat investasi. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah memberingkat peringkat, termasuk peringkat obligasi.
Tentu saja perusahaan tersebut harus mendapatkan legalitas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terlebih dahulu.
Terdapat empat lembaga pemeringkat yang diakui OJK guna menentukan peringkat obligasi, di antaranya:
1. Moody’s Investor Service
- Peringkat jangka pendek: P-1; P-2; P-3; NP
- Peringkat jangka menengah dan panjang: Aaa; Aa1; Aa2; Aa3; A1; A2; A3; Baa1; Baa2; Baa3; Ba1; Ba2; Ba3; B1; B2; B3; Caa1; Caa2; Caa3; Ca; C
2. Fitch Ratings
- Peringkat jangka pendek: F1+; F1; F2; F3; B; C; D
- Peringkat jangka menengah dan panjang: AAA; AA+; AA; AA-; A+; A; A-; BBB+; BBB; BBB-; BB+; BB; BB-; B+; B; B-; CCC; CC; C; RD; D
3. PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
- Peringkat jangka pendek: F1+(idn); F1(idn); F2(idn); F3(idn); B(idn); C(idn); D(idn)
- Peringkat jangka menengah dan panjang: AAA(idn); AA+(idn); AA(idn); AA-(idn); A+(idn); A(idn); A-(idn); BBB+(idn); BBB(idn); BBB-(idn); BB+(idn); BB(idn); BB-(idn); B+(idn); B(idn); B-(idn); CCC(idn); CC(idn); C(idn); RD(idn); D(idn)
4. Standard and Poor’s (S&P)
- Peringkat jangka pendek: A-1; A-2; A-3; B; B-1; B-2; B-3; C; D
- Peringkat jangka menengah dan panjang: AAA; AA+; AA; AA-; A+; A; A-; BBB+; BBB; BBB-; BB+; BB; BB-; B+; B; B-; CCC+; CCC; CCC-; CC; C; D
Jenis peringkat obligasi
Secara garis besar, jenis peringkat obligasi dibagi ke dalam dua kelompok, yakni investment grade dan non-investment grade atau noninvestasi. Berikut penjelasannya:
1. Peringkat obligasi investment grade
Peringkat ini menunjukkan sebuah perusahaan atau pemerintah tersebut memiliki risiko gagal bayar yang lebih rendah, sehingga memiliki tingkat kepercayaan untuk jangka panjang.
Peringkat obligasi ini dipandang sebagai instrumen investasi yang lebih aman dan stabil. Hal ini karena perusahaan penerbit dinilai mampu untuk membayar utang pokok beserta kupon sesuai jatuh tempo. Akan tetapi, investasi jenis ini memiliki keuntungan yang lebih rendah.
Berikut ini jenis peringkat obligasi investment grade:
- Fitch Ratings: AAA; AA+; AA; AA-; A+; A; A-; BBB+; BBB; BBB-
- Standard and Poor’s: AAA; AA+; AA; AA-; A+; A; A-; BBB+; BBB; BBB-
- Moody’s: Aaa; Aa1; Aa2; Aa3; A1; A2; A3; Baa1; Baa2; Baa3
- Fitch Ratings Indonesia: AAA(idn); AA+(idn); AA(idn); AA-(idn); A+(idn); A(idn); A-(idn); BBB+(idn); BBB(idn); BBB-(idn)
- PEFINDO: idAAA; idAA+; idAA; idAA-; idA+;idA; idA; idBBB+; idBBB; idBBB-
2. Peringkat obligasi non-investment grade
Peringkat obligasi non-investment grade merupakan peringkat obligasi yang memiliki risiko tinggi dikarenakan permasalahan likuiditas. Hal ini memungkinan perusahan berkemungkinan untuk gagal bayar. Biasanya, perusahaan akan menawarkan imbal hasil yang lebih tinggi.
Berikut ini jenis peringkat obligasi non-investment grade:
- Fitch Ratings: BB+; BB; BB-; B+; B; B-; CCC; CC; C; RD; D
- Standard and Poor’s: BB+; BB; BB-; B+; B; B-; CCC; CC; C; RD; D
- Moody’s: Aaa; Ba1; Ba2; Ba3; B1; B2; B3; Caa1; Caa2; Caa3; Ca; C
- Fitch Ratings Indonesia: BB+(idn); BB(idn); BB-(idn); B+(idn); B(idn); B-(idn); CCC(idn); CC(idn); C(idn); RD(idn); D(idn)
- PEFINDO: idBB+; idBB; idBB-; idB+; idB;idB-; idCCC; idSD; idD
Jadi, peringkat obligasi adalah kemampuan perusahaan penerbit untuk membayar kembali utang pokok beserta bunga sesuai jatuh tempo. Sebelum Anda membeli instrumen obligasi, harap diperhatikan peringkatnya juga.