Bappebti Buka Akses Perdagangan Kripto Bagi Investor Institusi

Jadi angin segar bagi industri kripto di Indonesia.

Bappebti Buka Akses Perdagangan Kripto Bagi Investor Institusi
Ilustrasi aset kripto. Shutterstock/Chinnapong
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Bappebti membuka akses kripto bagi investor institusi melalui Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2024.
  • Aturan baru ini diharapkan akan meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
  • Kebijakan ini direspons positif oleh pelaku perdagangan kripto, dengan harapan akan meningkatkan volume transaksi dan kepercayaan institusi terhadap pasar kripto di Indonesia.

Jakarta, FORTUNE - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) membuka akses kripto bagi pelanggan non-perseorangan atau institusi, melalui Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2024.

Kepala Bappebti, Kasan mengungkapkan bahwa meningkatnya minat Investor institusional terhadap aset kripto tak dapat dihindari. Bahkan, perusahaan manajemen investasi global semakin banyak yang melirik aset digital sebagai bagian dari portofolio investasinya.

“Dengan semakin banyaknya investor institusi yang masuk ke pasar kripto Indonesia, diharapkan akan terjadi peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (1/11).

Berdasarkan Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2024 Pasal 16A, pelanggan aset kripto non perseorangan–termasuk badan usaha atau badan hukum–bisa menjadi pengguna layanan Perdagangan Kripto melalui PFAK (Pedagang Fisik Aset Kripto) yang memenuhi syarat tertentu, seperti penerapan prinsip know-your-transaction (KYT) serta travel rules yang terintegrasi, untuk memastikan keamanan dan kepatuhan sesuai dengan regulasi.

Angin segar

Sementara itu, pelaku perdagangan kripto seperti Tokocrypto pun menanggapi keterbukaan akses bagi insitusi ini sebagai angin segar bagi industri perdagangan aset kripto di Indonesia.

“Aturan ini akan membawa dampak positif dalam pengembangan ekosistem kripto di Indonesia, terutama dalam meningkatkan volume transaksi dan menciptakan kepercayaan yang lebih besar dari institusi,” kata CMO Tokocrypto, Wan Iqbal.

Kebijakan Bappebti yang membuka akses perdagangan kripto bagi investor institusi merupakan langkah strategis yang sangat tepat. Kebijakan ini tidak hanya akan mendorong pertumbuhan pasar kripto di Indonesia, tetapi juga akan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan tingkat adopsi kripto yang tinggi secara global.

Bappebti melaporkan bahwa transaksi kripto di Indonesia untuk periode Januari-September 2024 mencapai Rp426,69 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 351,97 persen secara tahunan (YoY). Nilai transaksi ini meningkat 351,97 persen dibandingkan Rp94,41 triliun pada periode yang sama pada tahun 2023.

Sedangkan untuk penerimaan negara dari pajak perdagangan aset kripto mencapai Rp914,2 miliar sejak tahun 2022 hingga September 2024. Adapun peningkatan minat masyarakat pada aset investasi ini juga terlihat dari jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia yang telah mencapai 21,27 juta hingga September 2024.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Mega Insurance dan MSIG Indonesia Kolaborasi Luncurkan M-Assist
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024
Booming Chip Dorong Pertumbuhan Ekonomi Singapura
Pimpinan G20 Sepakat Kerja Sama Pajaki Kelompok Super Kaya
Dorong Bisnis, Starbucks Jajaki Kemitraan Strategis di Cina