Jakarta, FORTUNE - 1 lot berapa lembar Saham? Mengacu pada aturan BEI, 1 lot setara dengan 100 lembar saham. Jadi ketika hendak bertransaksi saham, investor wajib membeli atau menjual minimal 1 lot saham.
Meski saham dihitung per lembar, namun transaksi saham di pasar modal Indonesia tidak bisa dilakukan per lembar. Berdasarkan aturan Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi jual beli saham perusahaan terbuka di pasar regular dan pasar tunai minimal dilakukan dalam 1 lot saham.
Saham merupakan salah satu instrumen Investasi. Saham juga adalah bukti kepemilikan seseorang atau badan atas sebuah perusahaan sebagai penyertaan modal. Pemilik saham juga memiliki hak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah lembar saham yang dimilikinya.
Sejarah perubahan lembar per lot saham
Satuan lot saham mengalami dua kali perubahan volume pertama kali ditetapkan sebagai satuan saham Indonesia.
Sebelumnya, 1 lot saham sama dengan 500 lembar saham. Namun, pada 6 Januari 2014, BEI mengeluarkan aturan baru yang menetapkan 1 lot saham setara 100 lembar saham dan berlaku hingga saat ini.
Pada 2019 sempet berembus kabar bahwa BEI akan menyesuaikan jumlah lembar saham dalam lot. Namun, hal itu belum terlaksana hingga kini demi mempertimbangkan efek dari perubahannya.
Perdagangan sekunder di Bursa Efek Indonesia
Pasar sekunder di Bursa Efek Indonesia terbagi menjadi tiga segmen, yaitu pasar reguler, pasar tunai, dan pasar negosiasi.
- Pada pasar reguler, transaksi dilakukan dalam satuan lot perdagangan (round lot). Dalam satuan perdagangan ini, 1 lot sama dengan 100 lembar saham perusahaan. Penyelesaian transaksi dilakukan pada hari bursa kedua setelah terjadinya transaksi (T+2).
- Pada pasar tunai, transaksi juga dilakukan dalam satuan lot perdagangan seperti pada pasar reguler. Bedanya, transaksi pada pasar tunai hanya berlangsung pada sesi 1 dan penyelesaian transaksinya dilakukan pada hari yang sama (T+0).
- Pada pasar negosiasi, transaksi dilakukan berdasarkan kesepakatan antara pembeli dan penjual, serta menggunakan satuan lembar bukan lot. Perdagangan pada pasar negosiasi berlangsung pada dua sesi dan penyelesaian transaksinya juga dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara pembeli dan penjual.Transaksi di pasar negosiasi biasanya dilakukan melalui perantara dealer perusahaan sekuritas, berbeda dengan transaksi di pasar reguler yang dapat dilakukan langsung melalui platform milik perusahaan sekuritas.
Besaran jumlah lembar saham per lot di negara lain
Tidak semua negara memiliki ketentuan sama dengan Indonesia. Amerika Serikat, contohnya, tak mengenal istilah lot. Sehingga pembelian saham dapat dilakukan walaupun hanya selembar.
Di Hong Kong, tak ada standar yang sama mengenai hal tersebut. 1 lot dapat mengandung jumlah saham yang berbeda-beda, tergantung dari saham yang dimaksud.
Sedangkan untuk ketentuan pasar modal di Singapura, Malaysia dan Tiongkok memiliki satuan 100 lembar saham per lot. Nah jadi tau kan 1 lot berapa lembar saham? Semoga membantu.