Jasa Marga Suntik Pinjaman Ke Dua Anak Usahanya

Total pinjaman tersebut bernilai Rp2,86 triliun.

Jasa Marga Suntik Pinjaman Ke Dua Anak Usahanya
Gerbang Tol Cikampek Utama. (dok. Jasa Marga)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • PT Jasa Marga memberikan pinjaman kepada anak usahanya
  • Dana dialokasikan untuk kebutuhan operasional perusahaan dan anak perusahaan
  • Suku bunga pinjaman berbeda antara kedua entitas anak

Jakarta, FORTUNE - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) memberikan peinjaman atau shareholder loan kepada dua anak usahanya yakni PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) sebesar Rp2,7 triliun dan PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) senilai Rp160 miliar.

PT Jasamarga Kunciran Cengkareng merupakan perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh perseroan. Sedangkan untuk PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek merupakan anak usaha dengan porsi kepemilikan 40 persen, melalui PT Jasamarga Transjawa Tol yang dikendalikan sepenuhnya oleh JSMR.

Adaoun,  transaksi afiliasi tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan cash deficiency support perusahaan terkendali.

Dana yang diberikan rencananya akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan dan keberlangsungan anak perusahaan.

“Berdasarkan struktur kepemilikan saham maka rencana transasksi yang akan dilakukan perseroan (JSMR) dan entitas anak tersebut merupakan transaski afiliasi, sesuai dengan POJK No.42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan,” tulis keterangan resmi perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dikutip Jumat (14/12). 

Jasa Marga menjelaskan bahwa transaksi itu tidak mengandung benturan kepentingan karena tidak terdapat perbedaan antara kepentingan ekonomis Perseroan dengan kepentingan ekonomis anggota direksi sampai pemegang saham.

Suku bunga pinjaman JSMR kepada entitas anak

Manajemen mengatakan, suntikan dana tersebut mempunyai tingkat suku bunga pinjaman yang berbeda antara kedua entitas anak.

Untuk JKC, Tingkat suku bunga pinjaman yang disepakati dengan JSMR sebesar 7,5 persen per tahun.

Sedangkan JJC, disepakati Tingkat suku bunga pinjaman sebesar bunga kresdit sindikasi +2 persen. Sehingga untuk peruide saat ini dengan bunga kredit sindikasi mencapai 6,92 persen, bunga pinjaman dari Perseroan mencapai 8,92 persen.

Lalu jika dibandingkan dengan tingkat suku bunga pinjaman dalam industri konstruksi dan industri Jalan Tol berkisar 5,25 sampai 12 persen. Dengan demikian bunga pinjaman berada pada kisaran kondisi pasar saat ini.

Rencana transaksi pemberian pinjaman PT Jasa Marga (Persero) Tbk kepada entitas anak tidak memberikan dampak negatif terhadap laporan keuangan.

Magazine

SEE MORE>
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024

Most Popular

OPEC+ Sepakat Tunda Kenaikan Produksi Minyak Hingga November
Bisnis Manajemen Fasilitas ISS Tumbuh 5% saat Perlambatan Ekonomi
7 Jet Pribadi Termahal di Dunia, Harganya Fantastis!
Gagal Tembus Resisten, IHSG Diprediksi Konsolidasi
Fitur AI Jadi Alasan Canva Naikkan Harga hingga 300%
Pertamina Siapkan 15 Persen Belanja Modal untuk Transisi Energi