Jakarta, FORTUNE – Emiten Properti, PT Graha Mitra Asia Tbk (RELF), pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) telah memutuskan untuk membagikan dividen total tahun buku 2023 sebesar Rp5,14 miliar.
Sebelumnya, RELF telah membagikan dividen interim sebesar Rp4 miliar pada 22 Desember 2023. Dengan demikian, dividen final yang akan dibagikan sebesar Rp1,14 miliar atau Rp0,2 per saham.
Dividen final tersebut akan dibagikan kepada para pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada 20 Mei 2024.
Direktur Utama Graha Mitra Asia, Ivan Darmanto, mengatakan pembagian dividen dari laba bersih itu telah menjadi komitmen awal perusahaan ketika melangsungkan IPO, dengan tidak mengabaikan tingkat kesehatan keuangan secara keseluruhan.
"Kami selalu mempertimbangkan berbagai faktor seperti pendapatan, kondisi operasional dan keuangan, likuiditas, rencana belanja modal, peluang akuisisi, dan prospek bisnis masa depan serta faktor relevan lainnya dalam pembagian dividen. Hal ini menunjukkan komitmen kami sebagai perusahaan publik,” kata dia lewat keterangan resmi, Selasa (7/5).
Adapun sebagian dari laba bersih 2023 telah dialokasikan juga ke dana cadangan untuk memperkuat struktur modal perusahaan demi ekspansi bisnis pada tahun-tahun mendatang.
Pada 13 Juni 2023, saham perseroan resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham RELF.
Dalam IPO, perseroan melepas 1,2 miliar saham atau 20,95 persen dari modal ditempatkan dan disetor. Nilai nominal sahamnya Rp25 dan harga yang ditawarkan kepada publik Rp90 per saham.
Prospek RELF pada 2024
Ivan menyakini prospek sektor properti Indonesia pada 2024 akan tumbuh positif karena didukung oleh kondisi perekonomian nasional yang stabil dan peningkatan mobilitas masyarakat.
“Perseroan akan terus menerapkan strategi adaptif yang responsif terhadap dinamika pasar untuk memperkuat fondasi bisnisnya. Langkah-langkah yang diambil diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan memberikan nilai tambah bagi pemangku kepentingan,” ujarnya.
Selain itu, dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), yang mengatur penghimpunan dana untuk pembelian rumah atau properti, RELF melihat peluang yang lebih besar untuk peningkatan penjualan.
“Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat terhadap properti dan membawa dampak positif jangka panjang pada industri properti,” kata Ivan.
Perseroan telah menyiapkan sejumlah inisiatif untuk memanfaatkan momentum ini, termasuk pengembangan dan penjualan properti yang lebih agresif untuk memenuhi permintaan yang meningkat.
Melalui strategi dan inovasi yang berkelanjutan, perseroan yakin dapat mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan dan memberikan kontribusi yang lebih besar kepada perekonomian nasional serta kesejahteraan masyarakat.