Jakarta, FORTUNE – Emiten properti Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) terpantau anjlok akhir-akhir ini hingga akhir perdagangan, Kamis (23/1). Penurunan drastis ini terjadi di tengah isu adanya pemasangan pagar laut di Tangerang, Banten yang tengah ramai dibahas.
Per Jumat (24/1) pukul 09.30 WIB, harga Saham PANI berada di level Rp11.700 per lembar. Dalam lima hari terakhir, saham PANI terpantau turun 26,15 persen dari level Rp15.775.
Bagi Anda yang penasaran, berikut profil saham PANI dan perusahaannya yang menarik diketahui. Simak selengkapnya di bawah ini.
Profil saham PANI
Melansir laman resmi BEI, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) adalah perusahaan milik Sugianto Kusuma alias Aguan. Pengusaha yang lahir di Palembang, 9 Januari 1951 ini merupakan Presiden Direktur PANI.
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk berkantor di Office Tower Agung Sedayu Group, Lantai 8 & 10 Unit G Jalan Marina Raya, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. PANI bergerak di bidang perindustrian, aktivitas perusahaan holding, dan konsultasi manajemen dengan sektor properti dan real estat.
Adapun PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk telah tercatat melantai di BEI sejak tanggal 18 September 2018 lalu dengan kode emiten PANI. Dalam laporan bulanan tentang komposisi pemegang saham perseoran tertanggal 6 Januari 2025, memperlihatkan bahwa pemegang saham pengendali atau saham mayoritas dimiliki oleh PT Multi Artha Pratama (MAP) dengan persentase sahamnya sebesar 87,40 persen dan sisanya dimiliki masyarakat.
PANI telah membagikan dividen tunai pada 2023 lalu sebesar Rp31,25 miliar atau setara Rp2 per lembar saham. Dividen tersebut sudah dibagikan seluruhnya kepada pemegang saham PANI pada 26 Juli 2024.
Perjalanan perusahaan
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk dahulunya bernama PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI). Perusahaan ini memulai kegiatan usahanya pada 1 Maret 2001, lalu sebagai produsen di industri kemasan kaleng.
Pada Desember 2017, PANI mengakuisisi PT Windu Blambangan Sejati, perusahaan di bidang industri pengolahan hasil perikanan dan jasa pembekuan atau penyimpanan di kamar pendingin.
Lalu, pada 18 September 2018, PANI berubah status menjadi perusahaan terbuka dengan mencatatkan saham perdananya di BEI dengan nominal saham Rp108 per lembar dan total ada sebanyak 150 juta saham yang tercatat.
Pada 2021, PT Multi Artha Pratama (MAP) yang bergerak di bidang pengembang properti di PIK, mengambil alih 80 persen saham PANI atau 328 juta saham sebagai pemegang saham mayoritas.
Dengan masuknya MAP sebagai pemegang saham mayoritas, PANI melakukan diversifikasi portofolio usaha menjadi pengembang properti, bekerja sama dengan Agung Sedayu Group dan Salim Group, serta melakukan aksi korporasi termasuk Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD I).
Kemudian, PANI melakukan penawaran umum terbatas sebanyak 13,12 miliar saham baru biasa dengan nilai nominal Rp100 per saham dengan harga penawaran sebesar Rp500 per saham dan telah tercatat di BEI pada 23 Agustus 2022 lalu. Sementara itu, dengan visi dan misi yang kuat, PANI menjadi pemimpin pasar di sektor properti dengan kualitas, komitmen, integritas dan kepercayaan yang sepadan.
Dikaitkan dengan kasus pagar laut Tangerang
Pada Senin (20/1), Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengakui ada Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang, Banten. Hal itu sesuai dengan temuan masyarakat yang diperoleh lewat aplikasi Bhumi ATR/BPN.
Kemudian, Nusron membeberkan terdapat 263 bidang dalam bentuk SHGB. Rinciannya, atas nama PT Intan Agung Makmur (IAM) sebanyak 234 bidang, PT Cahaya Inti Sentosa (CIS) sebanyak 20 bidang, dan perorangan sebanyak 9 bidang. Selain SHGB, ada juga SHM yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang dengan jumlah 17 bidang.
Sebelumnya, diberitakan bahwa nama PT CIS terlampir dalam surat pemanggilan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS) PANI tertanggal 9 Agustus 2023 lalu. PT Cahaya Inti Sentosa itu masuk dalam agenda nomor empat dan lima RUPS tersebut.
Berikut detailnya dalam agenda keempat, “Persetujuan transaksi material dan transaksi afiliasi sehubungan dengan penggunaan dana hasil PMHMETD II yang akan dipergunakan oleh perseroan untuk penyertaan atas saham baru yang akan dikeluarkan oleh perusahaan afiliasi perseroan, antara lain: i) PT Bumindo Mekar Wibawa; (ii) PT Cahaya Inti Sentosa; (iii) PT Jaya Indah Sentosa; (iv) PT Kemilau Karya Utama; (v) PT Karunia Utama Selaras; (vi) PT Sumber Cipta Utama; dan (vii) PT Sharindo Matratama.”
Sementara itu, tak banyak informasi yang bisa diakses untuk mengetahui rincian PT IAM. Namun, mengutip data dari Ditjen AHU Kemenkumham RI, PT Intan Agung Makmur atau PT IAM berlokasi di Jl Inpeksi PIK 2 Nomor 5 (Terusan Jalan Prancis), Kabupaten Tangerang, Banten.
Merujuk pada temuan tersebut, alamat kantor utama PT IAM diduga berada di area yang sama dengan kantor utama PIK 2.