Jakarta, FORTUNE - PT Harum Energy Tbk (HRUM) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham dengan dana maksimal hingga Rp1 triliun atau sekitar US$61,8 juta.
Dalam prospektus yang diunggah pada lama keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, manajemen HRUM mengungkapkan aksi Buyback Saham ini memiliki dua tujuan.
Pertama, memberikan fleksibilitas kepada HRUM untuk mencapai struktur permodalan yang lebih efisien sehingga memungkinkan perseroan menurunkan keseluruhan biaya modal dan meningkatkan laba per saham atau Earning Per Share (EPS) dan Return on Equity (ROE) secara berkelanjutan.
Kedua, mendukung likuiditas perdagangan saham HRUM agar lebih mencerminkan kondisi fundamental.
"Pembelian kembali saham akan memberikan fleksibilitas bagi perseroan untuk mencapai struktur permodalan yang lebih efisien," demikian manajemen HRUM.
Di samping itu, melalui buyback ini HRUM juga berniat untuk meningkatkan nilai investasi pemegang sahamnya, antara lain dengan mengembalikan sebagian kelebihan arus kas bersih kepada para pemegang sahamnya.
Pelaksanaan buyback saham ini tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha, mengingat HRUM memiliki modal kerja serta kas dan setara kas yang cukup untuk mendanai pembelian kembali.
Dana untuk membiayai aksi korporasi ini meliputi biaya transaksi, perdagangan perantara serta biaya lainnya. Nantinya, anggaran untuk pelaksanaan buyback tersebut berasal dari akun saldo laba per 30 Juni 2024.
Jumlah nilai nominal saham yang akan terkena buyback sesuai dengan maksimal dana yang dianggarkan, dan diperkirakan berkisar Rp 16,98 miliar atau sekitar 849 juta lembar saham.
Jumlah saham treasury HRUM hingga tanggal keterbukaan informasi pada Jum'at (9/8) adalah 201.853.500 saham atau setara 1,493 persen dari modal ditempatkan dan disetor.
Terakhir, buyback akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT), yang di antara penetapannya adalah jumlah lembar saham yang akan dibeli kembali termasuk saham treasury yang ada saat ini tidak akan lebih dari 10 persen dari jumlah modal saham ditempatkan dan disetor HRUM.