Jakarta, FORTUNE - Seiring dengan tutupnya pabrik PT Sepatu Bata Tbk (BATA) di Purwakarta, Jawa Barat, ratusan pekerjanya pun terkena PHK. Bursa Efek Indonesia (BEI) pun buka suara soal kabar itu.
Menyusul kabar PHK dan penutupan pabrik itu, saham BATA merosot 13,68 persen pada Senin (6/5) dan terkoreksi 9,76 persen pada Selasa (7/5). Sebelum akhirnya kembali menguat pada Rabu (8/5) hingga 6,76 persen pada pukul 14.14 WIB.
Seiring dengan munculnya berbagai kekhawatiran di pasar, BEI telah menghubungi pihak BATA untuk memberi keterangan kepada investor. Hasilnya, setidaknya BATA membutuhkan tiga hari untuk mempublikasikan tanggapannya, sesuai dengan batas waktu untuk menanggapi hal itu.
"Kami komunikasi intens dengan mereka [BATA], dengan berbagai media, termasuk dengar pendapat yang kita lakukan. Mohon ditunggu informasinya karena mereka saat ini pun menyusun tanggapan yang dapat disampaikan kepada publik," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna di Gedung Bursa Efek Indonesia, Rabu (8/5). "Kita tunggu beberapa hari ke depan."
Penutupan pabrik akibat kerugian dan tantangan industri
Sebelumnya, pada Jumat (3/5), Director & Corporate Secretary Sepatu Bata, Hatta Tutuko mengumumkan penutupan pabrik Bata di Purwakarta sesuai dengan Keputusan Direksi pada 30 April 2024, yang sudah disetujui Keputusan Dewan Komisaris pada 29 April 2024. Pemberhentian produksi maksimal akan dilaksanakan pada 1 Juni 2024.
Menurutnya, selama empat tahun terakhir, BATA sudah melakukan berbagai upaya di tengah kerugian dan tantangan industri akibat pandemi dan perubahan perilaku konsumen yang begitu cepat. Maka dari itu, produksi di pabrik itu disetop.
"Karena permintaan pelanggan terhadap jenis produk yang dibuat di pabrik Purwakarta terus menurun dan kapasitas produksinya jauh melebihi kebutuhan yang bisa diperoleh secara berkelanjutan dari pemasok lokal di Indonesia," jelas Hatta dalam keterbukaan informasi.
Sebelunya, Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, Teppy Wawan Dharmawan mengatakan setidaknya ada lebih dari 200 karyawan yang terdampak oleh pemberhentian produksi pabrik Bata di Purwakarta.
"Surat pemeritahuan [PHK] ada di Kabupaten Purwakarta, cuma kami dapat tembusan, data terakhir, ada 275 karyawan terkena PHK," katanya, sebagaimana dilansir dari IDN Times.