Jakarta, FORTUNE - Bursa Efek Indonesia menandatangani nota kesepahaman kerja sama dengan Bursa Efek Hong Kong atau Hong Kong Exchanges and Clearing Limited (HKEX), Rabu (26/7).
Ke depan, BEI dan HKEX berkomitmen menyelenggarakan pertemuan rutin antara senior executives dari kedua belah pihak. Tujuannya, meningkatkan pemahaman soal pengembangan produk baru pasar modal, penerapan best practice di kancah internasional, sekaligus mengeksplorasi peluang bisnis di masa depan.
Sebagai contoh, kedua busa akan bermitran untuk mengembangkan produk baru demi mendukung dan menambah variasi produk investasi. Sehingga tak hanya terbatas pada exchange-traded funds (ETF) dan derivatif, tapi juga memenuhi kebutuhan pasar yang bersifat dinamis baik di Indonesia maupun Hong Kong.
Penandatanganan berlangsung di Main Hall BEI, dihadiri oleh Direktur Utama BEI, Iman Rachman dan Chief Executive Officer HKEX, Nicolas Aguzin. Dengan langkah itu, BEI dan HKEX bertujuan mengeratkan hubungan dan mengeksplor potensi kolaborasi strategis.
"Kolaborasi antara BEI dan HKEX bertujuan memperkuat posisi pasar modal Indonesia di mata global. Kedua belah pihak akan bermitra lebih erat menuju tujuan bersama dalam membuka peluang baru dan menjajaki pengembangan produk baru," kata Iman.
Peluang kerja sama dalam urusan bursa karbon
Selain dalam urusan pengembangan produk, BEI dan HKEX pun akan bermitra untuk urusan terkait ESG. Tujuannya adalah mempromosikan pengembangan keuangan berkelanjutan yang akan berfokus pada sejumlah inisiatif ESG, best practice sharing, dan pengembangan pasar karbon
Menurut HKEX CEO, Nicolas Aguzin mengatakan, "Kami berharap dapat membuka kemungkinan baru untuk kolaborasi yang lebih dalam antara pasar kami, karena kami menghubungkan modal dengan peluang."
Adapun, sebelumnya Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan berujar, penerapan bursa karbon Indonesia rencananya akan dirilis September 2023. Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap bisa mengurangi emisi sampai lebih dari 30 persen per 2030.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan berperan sebagai pengawas bursa karbon Indonesia. Lebih lanjut, hanya entitas yang operasionalnya di Indonesia saja yang dapat melakukan perdagangan di bursa.
"Skemanya akan mirip dengan perdagangan saham," kata Luhut di acara Penandatanganan Implementing Arrangement (IA) UK PACT Carbon Pricing, Senin (24/7).
Mengenai aturan, OJK berharap dapat memfinalisasinya pada semester kedua 2023, tepatnya di kuartal ketiga 2023.
"Hingga kini, semua masih sesuai jadwal," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.