Jakarta, FORTUNE - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan rencana Indonesia menerapkan bursa karbon atau carbon exchange, yang aktivitasnya rencananya akan dimulai pada September 2023.
Menurutnya, langkah itu merupakan upaya untuk menekan emisi karbon di Indonesia dan dunia. Hal tersebut juga sejalan dengan upaya penerapan energi bersih di Tanah Air.
“Kami berencana untuk meluncurkan pertukaran karbon pada bulan September 2023, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan dan mencapai emisi net-zero pada tahun 2060," ujarnya dalam Penandatanganan Implementing Arrangement (IA) UK PACT Carbon Pricing, Senin (24/7).
Dengan adanya bursa karbon, Luhut berharap Indonesia dapat menekan emisi hingga lebih dari 30 persen pada 2030.
OJK akan menjadi pengawas bursa karbon
Dalam pelaksanaannya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan turun tangan melakukan pengawasan. Kemudian, pihak-pihak yang bisa terlibat dalam perdagangan karbon pun akan dibatasi.
"Hanya entitas yang beroperasi di Indonesia yang diizinkan untuk berdagang di bursa dan skemanya akan mirip dengan perdagangan saham dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengawasi kegiatan di bursa karbon," ujarnya.
Kendati akan melangsungkan perdagangan karbon dalam waktu dekat, Luhut tidak berbicara banyak mengenai harga karbon. Dia mengatakan, penentuannya masih digodok oleh timnya.
Aturannya sedang diharmonisasi
Sementara itu, peraturan penyelenggaraan bursa karbon sedang menjalani harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Bursa karbon diharapkan dapat memacu upaya nasional dalam menekan emisi gas rumah kaca.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengatakan komitmen dalam mewujudkan perdagangan karbon melalui bursa karbon sama ambisiusnya dengan target-targat dekarbonisasi seperti enhanced nationally determined contribution (NDC). Segala upaya dilakukan agar emisi gas rumah kaca (GRK) dapat terus ditekan.
“Kami berharap dapat difinalisasi dalam waktu dekat. Dijadwalkan semester II-2023, harapannya triwulan III-2023. Hingga kini, semua masih sesuai jadwal,” kata Mahendra dalam diskusi yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumat (21/7).
Ia menambahkan bahwa Indonesia perlu memiliki bursa karbon agar ada jalur yang lebih jelas serta terdata dalam urusan perdagangan karbon dalam negeri. Apabila tidak ada bursa karbon, hanya dua pilihannya: pertama, melalui bursa karbon di negara lain; kedua, dengan melakukan penjualan secara langsung, yang artinya tidak melalui proses dan legitimasi otoritas nasional.