INPP Jual 36,7% Saham Beachwalk Complex ke HHP Jepang

HHP Jepang punya beberapa portofolio bisnis di Indonesia.

INPP Jual 36,7% Saham Beachwalk Complex ke HHP Jepang
Salah satu properti Indonesian Paradise Properti (INPP), Sheraton Bali Kuta Resort.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) menjual 36,7% kepemilikan saham di PT Narpati Arjaya Properti senilai Rp652,62 miliar.
  • Dana hasil penjualan akan digunakan untuk modal kerja dan/atau pengembangan usaha perseroan.
  • Hankyu Hanshin Properties Corp. mengakuisisi Beachwalk Complex di Kuta, Bali, termasuk Beachwalk Mall dan empat hotel dengan total luas area bangunan 154.500 meter persegi.

Jakarta, FORTUNE - Emiten pemilik Plaza Indonesia, PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP), menjual kepemilikan saham di PT Narpati Arjaya Properti sebesar 36,7 persen. Apa tujuannya dan properti apa saja yang dilepas oleh perseroan?

Adapun, transaksi itu bernilai Rp652,62 miliar. Harapannya, transaksi itu dapat meningkatkan kinerja perseroan di tengah persaingan yang cukup ketat dalam bidang properti, melalui efisiensi usahanya.

"Dana yang diperoleh oleh INPP dari transaksi ini rencananya akan digunakan untuk modal kerja dan/atau pengembangan usaha perseroan," demikian menurut Corporate Secretary INPP, Ispandiati Makmur dalam keterbukaan informasi, Jumat (10/1).

Saham sejumlah sekitar 149,02 juta itu perseroan jual kepada Hankyu Hanshin Properties ID-BWC LLC atau Hankyu Hanshin Properties Corp., perusahaan asal Jepang pemilik Osaka Umeda Twin Towers South. Di Indonesia, Hankyu Hanshin Properties Corp. pun mencantumkan Central Park Mall dan Neo Soho Mall ke dalam portofolio bisnisnya.

Setelah transaksi, kepemilikan saham NAP oleh INPP berkurang menjadi 224,23 juta saham (55,22 persen), dari sebelumnya 373,25 juta saham (91,92 persen). Ispandiati mengatakan, "Transaksi ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha INPP."

Properti yang diakuisisi oleh Hankyu Hanshin Properties Corp. (HHP)

Dalam keterangan resmi, Hankyu Hanshin Properties Corp. menyatakan telah mengakuisisi saham di Beachwalk Complex, kompleks ritel dan hotel terpadu di Kuta, Bali, Indonesia. Ini menjadi ekspansi pertama perusahaan dalam bisnis real estate di Bali.

Di dalam kompleks itu, terdapat beberapa properti seperti Beachwalk Mall, empat hotel (Sheraton Bali Kuta Resort, Aloft Bali at Beachwalk yang dioperasikan oleh Marriott International; serta YELLO Hotel Kuta Beachwalk Bali dan Beachwalk Residence yang dikelola The Ascott Limited). Luas area kompleks itu adalah 52.500 meter persegi, dengan total area bangunan 154.500 meter persegi.  

Setelah akuisisi, HHP akan berpartisipasi dalam hal operasional dan manajemen kompleks tersebut bersama INPP, yang juga partner HPP dalam mengelola kompleks Plaza Indonesia sejak mengakuisisi sebagian saham pada Juli 2019.

Magazine

SEE MORE>
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024

Most Popular

Cara Daftar Driver Zendo dan Syaratnya secara Online, Lengkap!
10 Perusahaan Asuransi Terbesar di Indonesia, Terdaftar OJK!
8 Saham Nikel di BEI dan Kinerjanya, Ada ANTM hingga INCO
4 Direktur XL Axiata (EXCL) Mundur dalam Sebulan, Ada Apa?
Usia Pensiun Pekerja Jadi 59 Tahun, Uang BPJS-TK Cair Lebih Lama?
OJK dan BI Resmi Awasi Kripto Mulai 10 Januari 2025