Jakarta, FORTUNE - Induk usaha PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA), Japfa Ltd. (UD2), berencana melakukan privatisasi melalui Delisting dari Bursa Singapura. Bagaimana dampaknya terhadap JPFA?
Dikutip dari keterbukaan informasi Japfa Ltd., calon pembeli atas 18,33 persen saham publik UD2 mengajukan harga akuisisi 0,62 dolar Singapura (sekitar Rp7.466,42) per unit saham. Adapun, calon pembeli itu meliputi perusahaan milik Renaldo Santosa dan Gabriella Santosa, juga perusahaan milik Anastasia Kolonas.
Harga itu tergolong premium karena lebih tinggi 14,81 persen dari harga UD2 pada penutupan perdagangan pada 24 Januari 2025, saat rencana privatisasi diumumkan. Jika dibandingkan dengan harga UD2 pada 15 Januari 2025, hari perdagangan tanpa gangguan yang terakhir, harga yang ditawarkan itu bahkan lebih tinggi 34,8 persen.
Sejak saat itu, harga saham Japfa Ltd. sudah melonjak 12,96 persen ke 0,61 dolar Singapura (sekitar Rp7.345,92) per 30 Januari 2025 siang, WIB.
Dalam transaksi itu, DBS Bank Ltd. berperan sebagai penasihat keuangan, sedangkan penasihat keuangan independennya adalah W Capital Markets Pte. Ltd.
Dampak terhadap Japfa Comfeed Indonesia
Lantas, bagaimana dampak dari rencana privatisasi Japfa Ltd. terhadap Japfa Comfeed Indonesia?
Menurut Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Nafan Aji, permohonan delisting induk JPFA dari Bursa Singapura tak akan berdampak signifikan terhadap JPFA, khususnya dari segi kinerja.
Bagaimana dari segi saham? Dalam jangka pendek, koreksi diproyeksikan akan mulai terbatas. Utamanya jika investor benar-benar mencermati kinerja fundamental JPFA, karena hal itu dapat mendorong mereka mengakumulasikan kepemilikan saham JPFA.
"Dengan catatan perseroan ini tentunya memiliki prospek bisnis yang positif, didukung peningkatan kinerja penjualan," kata Nafan kepada Fortune Indonesia, Kamis (30/1).
Pada akhir perdagangan sesi I, Kamis, JPFA ditutup melemah 0,99 persen ke harga Rp2.000 per saham.
Corporate Secretary JPFA, Maya Pradjono mengatakan, Japfa Ltd. adalah pemegang saham mayoritas perseroan. Keluarga Santosa juga merupakan pemegang saham mayoritas Japfa Ltd. dan perseroan.
Oleh karena itu, pembelian skema saham oleh Keluarga Santosa dan privatisasi serta penghapusan saham Japfa Ltd. tak akan mengubah pengendalian atau manajemen Grup Japfa. Dus, itu tak akan mempengaruhi bisnis Grup Japfa dan kelangsungan usahanya.
"Perseroan akan tetap menjadi perusahaan tercatat di BEI tanpa adanya perubahan kepemilikan mayoritas dan akan tetap secara mayoritas dimiliki serta dikendalikan oleh Keluarga Santosa dan tidak ada rencana aksi korporasi oleh perseroan," jelas Maya dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Kamis.