Jakarta, FORTUNE - Pemerintah akan menggelar lelang Surat Utang Negara (SUN) perdana di tahun 2024 pada Rabu (3/1). Target maksimal dana yang dihimpun adalah Rp37,50 triliun, sedangkan target indikatifnya Rp25 triliun.
Berdasarkan pengumuman resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu), lelang akan berlangsung mulai 09.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB.
Ada tujuh seri SUN yang akan dijual dalam sesi lelang esok hari, yang terdiri dari SPN (Surat Perbendaharaan Negara) dan ON (Obligasi Negara), yang meliputi:
- SPN03240404 (New Issuance)
Jatuh temponya pada 4 April 2024, dengan tingkat kupon diskonto. Alokasi pembelian non-kompetitifnya maksimal 50 persen dari yang dimenangkan.
- SPN12250103 (New Issuance)
Seri SUN ini jatuh tempo di 3 Januari 2025, dengan tingkat kupon diskonto dan alokasi pembelian non-kompetitif serupa.
- FR0101 (Reopening)
Obligasi Negara ini jatuh tempo pada 15 April 2029. Tingkat kuponnya adalah 6,87500 persen. Sementara itu, alokasi pembelian non-kompetitifnya maksimal 30 persen dari yang dimenangkan.
- FR0100 (Reopening)
FR0100 memiliki tanggal jatuh tempo pada 15 Februari 2034 dengan tingkat kupon 6,62500 persen. Alokasi pembelian non-kompetitif maksimal 30 persen dari yang dimenangkan.
- FR0098 (Reopening)
Jatuh tempo FR0098 adalah 15 Juni 2038. Berapa tingkat kuponnya? 7,12500 persen.
- FR0097 (Reopening)
Untuk obligasi seri ini akan jatuh tempo pada 15 Juni 2043. Sementara itu, tingkat kuponnya adalah 7,12500 persen.
- FR0102 (Reopening)
Untuk seri terakhir ini, tingkat bunganya tetap (fixed rate) dan akan ditetapkan pada 3 Januari 2024. Jatuh temponya pada 15 Juli 2054.
SUN yang akan dilelang mempunyai nominasi per unit sebesar Rp1 juta. Tapi, pemerintah berhak menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan.
"Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price)," kata Direktorat Surat Utang Negara, Direktorat Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu dalam keterangan resmi, dikutp Selasa (2/1).
Pemenang lelang yang ajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) bakal membayar sesuai dengan nilai yield yang diajukan. Sementara itu, pemenang lelang yang ajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) membayar sesuai yield rerata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.
Peserta lelangnya terdiri dari dealer utama (antara lain Citibank N.A., Deuthsche Bank AG, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Central Asia, dan PT Bank Mandiri), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Bank Indonesia.