Jakarta, FORTUNE - Emiten pertambangan afiliasi Prajogo Pangestu, PT Petrosea Tbk (PTRO), mengumumkan rencana pemecahan saham atau Stock Split.
Saham PTRO pun menguat 5,01 persen ke harga Rp17.825 pada perdagangan Kamis (7/11) sesi pertama, dari harga Rp16.975 pada akhir perdagangan Rabu (6/11). Ini penguatan pertama sejak pelemahan empat hari berturut-turut mulai 1 November 2024.
Adapun, rasio stock split PTRO adalah 1:10. Dus, setelah pemecahan saham itu, nilai nominal saham PTRO berubah dari Rp50 per saham menjadi Rp5 per saham. Selain itu, jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh pun akan meningkat dari hampir 1,01 miliar saham menjadi 10,09 miliar saham.
“Perseroan berharap pemecahan nilai nominal saham dapat menjadikan harga saham perseroan lebih terjangkau oleh investor pasar modal, terutama pemegang saham perorangan, sehingga dapat meningkatkan likuiditas dan frekuensi perdagangan saham PTRO,” tulis Manajemen PTRO dalam prospektusnya.
Dus, perseroan pun berharap aksi pemecahan saham dapat mendongkrak permintaan atas saham Petrosea, menarik minat para calon investor baru dan memperluas basis pemodal baik asing maupun domestik, serta klasifikasi pemegang saham perorangan dan badan usaha.
Jadwal aksi stock split PTRO
Secara mendetail, berikut ini jadwal dari aksi pemecahan saham PTRO:
- Persetujuan prinsip dari BEI: Rabu, 30 Oktober 2024.
- Pemberitahuan kepada OJK mengenai rencana pelaksanaan RUPSLB: 31 Kamis, 31 Oktober 2024.
- Pengumuman RUPSLB dan keterbukaan informasi terkait stock split: Kamis, 7 November 2024.
- Pemanggilan RUPSLB: Jumat, 22 November 2024.
- RUPSLB: Senin, 16 Desember 2024.
- Permohonan pencatatan saham tambahan ke BEI atas saham hasil pemecahan saham: Rabu, 18 Desember 2024.
- Keterbukaan informasi terkait pelaksanaan pemecahan saham: Senin, 23 Desember 2024.
- Tanggal akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi: Jumat, 27 Desember 2024.
- Tanggal awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan pasar negosiasi: Senin, 30 Desember 2024.
- Periode peniadaan perdagangan di pasar tunai selama dua hari bursa: Senin, 30 Desember 2024 dan Kamis, 2 Januari 2025.
- Tanggal terakhir penyelesaian perdagangan saham dengan nilai nominal lama dan pencatatan saham yang berhak atas stock split: Kamis, 2 Januari 2025.
- Tanggal distribusi saham dengan nilai nominal baru dan awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai: Jumat, 3 Januari 2025.