Jakarta, FORTUNE - Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) atas turunnya volume transaksi perdagangan tanpa diikuti pelemahan harga efek. Sebaliknya, harga BREN justru sudah melonjak 89,08 persen selama tiga bulan terakhir.
Direktur dan Corporate Secretary BREN, Merly menjelaskan tiga alasan di balik penurunan volume transaksi perdagangan tanpa disertai koreksi harga, berdasarkan perkiraan perseroan.
Pertama, karena sektor energi baru terbarukan (EBT) yang kini mendapat perhatian secara global. Kedua, tak banyak saham emiten EBT di BEI untuk sekarang. Ketiga, keinginan investor memegang saham perseroan dalam jangka panjang, termasuk karena adanya kewajiban institusi atau industri tertentu untuk mempunyai portofolio investasi di sektor EBT.
Selain itu, Merly mencatat, kenaikan harga dan volume transaksi atas BREN selama dua bulan terakhir ditengarai akibat masuknya BREN ke S&P Global Clean Energy Index dan iShares Clean Energy pada 19 April 2024.
“Yang mana, saat itu, terdapat inflow dari ETF sebesar ~US$75 juta / ~US$150 juta saham. Kepemilikan ETF mengalami peningkatan sampai dengan ~187 juta saham pada 20 Mei 2024,” jelasnya dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (28/5).
Selain itu, berdasarkan catatan bursa, ada penurunan jumlah investor dari 20.249 pihak (per 31 Maret 2024) menjadi 11.995 pihak (30 April 2024). Menurut Merly, sebagian besar penurunan itu terjadi karena investor ritel mungkin melakukan aksi profit taking saat terjadi peningkatan harga saham. Hal itu juga tercermin dari total kepemilikan saham oleh investor institusional yang terus melakukan akumulasi.
Suspensi BREN, akankah masuk ke Papan Pemantauan Khusus?
Mulai Senin (27/5), BEI telah melakukan suspensi perdagangan atas saham BREN. Ini kali kedua langkah itu dilakukan selama Mei 2024, setelah suspensi pertama di awal bulan. Sampai dengan Selasa (28/5), BREN masih dalam kondisi disuspensi.
Suspensi sendiri salah satu dari tindakan pengawasan oleh BEI dalam rangka perlindungan investor, setelah Unusual Market Activity (UMA). Suspensinya meliputi dua jenis: suspensi cooling down (2 sesi) dan suspensi sampai pengumuman lebih lanjut.
Menurut Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang, pengawasan UMA lebih dulu dilakukan sebelum suspensi cooling down dan suspensi sampai pengumuman lebih lanjut. “Apabila tindakan pengawasan suspensi sampai pengumuman lebih lanjut dibuka atas saham tertentu, maka saham itu akan masuk Papan Pemantauan Khusus (PPK) selama 1 bulan,” kata Kristian.
Lantas, apa itu berarti BREN, yang sudah disuspensi selama dua hari ini, berpotensi masuk ke PPK selama sebulan? "Benar," ujarnya.