Fortune Recap
- Istilah overbought dan oversold digunakan untuk menilai nilai saham di pasar saham.
- Overbought terjadi saat suatu emiten diperdagangkan pada level di atas nilai wajarnya, menggambarkan pergerakan harga saham terkini atau jangka pendek.
- Oversold adalah kondisi saat suatu aset diperdagangkan lebih rendah dibandingkan nilai intrinsiknya, menandai pergerakan harga downward.
Istilah Overbought dan Oversold mungkin terdengar asing. Bagi investor saham dan trader, istilah tersebut banyak dipakai untuk menilai nilai saham di pasar saham.
Dalam konteks saham, kedua istilah tersebut banyak dipakai untuk mengenali pergerakan harga sama di pasar modal. Dengan begitu, investor bisa memahami kondisi pasar dan membantu mengambil keputusan investasi secara bijak.
Lantas, sebenarnya apa itu overbought dan oversold dalam saham? Simak definisi kedua istilah tersebut dan indikatornya yang penting diketahui setiap investor saham.
Apa itu overbought dalam saham?
Dilansir Investopedia, overbought adalah istilah yang dipakai saat suatu emiten diperdagangkan pada level di atas nilai wajarnya.
Umumnya, istilah tersebut juga menggambarkan pergerakan harga saham terkini atau jangka pendek dan ekspektasi bahwa pasar akan mengoreksi dalam waktu dekat.
Hal tersebut merujuk pada emiten saham yang telah mengalami tekanan naik terus menerus dan analisis teknis menunjukkan bahwa saham akan mengalami koreksi.
Tren harga naik bisa terjadi dari berita positif terkait perusahaan, industri, atau pasar secara umum.
Tekanan beli di kalangan investor bisa terus berlanjut sampai harganya naik melampaui harga wajarnya akibat tingginya permintaan atas saham atau high demand.
Dalam kondisi tersebut, investor saham dan trader biasa menyebutnya sebagai overbought.
Ketika overbought terjadi, pergerakan harga cenderung upward atau memasuki momentum bullish.
Momentum banyak dimanfaatkan investor untuk mendapatkan imbal hasil maksimal dengan menjual saham sesegera mungkin di pasar modal saat harganya sedang melambung tinggi.
Apa itu oversold dalam saham?
Selain overbought, istilah oversold juga banyak ditemui dalam dunia investasi saham.
Dari definisinya, oversold adalah istilah yang merujuk pada suatu kondisi saat suatu aset diperdagangkan lebih rendah dibandingkan nilai intrinsiknya.
Dengan kata lain, oversold menandai pergerakan harga downward atau terjadi momentum bearish.
Kondisi tersebut bisa berlangsung lama dan bisa berakibat kenaikan harga susah untuk terjadi bahkan tidak terjadi sama sekali.
Ada banyak faktor yang menyebabkan kondisi tersebut. Salah satunya disebabkan penjualan sekuritas secara terus-menerus. Akibatnya, investor menganggap bahwa harga sekuritas sudah terjun bebas.
Selain itu, oversold terjadi akibat pemberitaan negatif terkait perusahaan sehingga harga sahamnya bisa menurun.
Ketakutan akan harga saham yang terus menurun membuat investor melepas sahamnya sebelum loss.
Kondisi tersebut juga seringkali dimanfaatkan oleh investor untuk bisa membeli saham dengan harga murah. Saat harganya naik, investor bisa menjual saham tersebut sehingga imbal hasil yang diperoleh bisa lebih besar.
Indikator overbought dan oversold
Sebagai investor yang bijak mengidentifikasi saham yang overbought atau oversold dapat membantu dalam menetapkan titik beli dan jual saham.
Sebelum mengambil keputusan investasi, ada beberapa indikator yang sering digunakan untuk mengenali saham overbought atau oversold di pasar modal. Berikut indikator overbought dan oversold.
1. Relative Strength Index (RSI)
Salah satu indikator yang dipakai investor adalah Relative Strength Index (RSI).
Dikembangkan oleh J.Welles Wilder Jr dalam buku New Concepts in Technical Trading Systems di tahun 1978, RSI adalah pengukuran momentum perubahan harga.
Indikator tersebut mengukur pada kecepatan berapa suatu sekuritas mengalami perubahan harga. Indikator RSI menggunakan skala dari rentang 0 hingga 100.
Level RSI 80 atau lebih dianggap overbought karena menunjukkan kenaikan harga yang tinggi. Level RSI 30 atau lebih rendah dianggap oversold
2. Stochastic Oscillator
Jika RSI dihitung berdasarkan keuntungan dan kerugian rata-rata, Stochastic Oscillator membandingkan level harga terkini dengan kisarannya selama periode waktu tertentu.
Bisanya, saham cenderung ditutup mendekati level tertingginya dalam tren naik dan mendekati level terendahnya dalam tren turun.
Maka dari itu, pergerakan harga yang lebih jauh dari titik ekstrem ini menuju bagian tengah kisaran ditafsirkan sebagai habisnya momentum tren.
Sama seperti RSI, indikator satu ini memakai skala di antara 0 sampai 100.
Nilai stokastik 100 dapat diartikan harga selama periode saat ini ditutup pada harga tertinggi dalam jangka waktu yang ditetapkan.
Nilai stokastik 80 atau lebih dianggap sebagai indikasi statis jenuh beli atau overbought, sedangkan nilai 20 atau lebih rendah menunjukkan status jenuh jual atau oversold.
Jika tidak keduanya, ada baiknya untuk tidak memakai strategi yang dipakai saat overbought dan oversold terjadi.
Demikian informasi mengenai apa itu overbought dan oversold dalam saham yang termasuk istilah untuk memahami kondisi pasar modal. Semoga bermanfaat!