MARKET

Apa itu Overbought dan Oversold dalam Saham? Ini Definisinya

Investor saham wajib tahu

Apa itu Overbought dan Oversold dalam Saham? Ini DefinisinyaIlustrasi grafik saham (unsplash/@aidanmh)
27 December 2024

Fortune Recap

  • Istilah overbought dan oversold digunakan untuk menilai nilai saham di pasar saham.
  • Overbought terjadi saat suatu emiten diperdagangkan pada level di atas nilai wajarnya, menggambarkan pergerakan harga saham terkini atau jangka pendek.
  • Oversold adalah kondisi saat suatu aset diperdagangkan lebih rendah dibandingkan nilai intrinsiknya, menandai pergerakan harga downward.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Istilah Overbought dan Oversold mungkin terdengar asing. Bagi investor saham dan trader, istilah tersebut banyak dipakai untuk menilai nilai saham di pasar saham. 

Dalam konteks saham, kedua istilah tersebut banyak dipakai untuk mengenali pergerakan harga sama di pasar modal. Dengan begitu, investor bisa memahami kondisi pasar dan membantu mengambil keputusan investasi secara bijak.

Lantas, sebenarnya apa itu overbought dan oversold dalam saham? Simak definisi kedua istilah tersebut dan indikatornya yang penting diketahui setiap investor saham.

Apa itu overbought dalam saham?

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.