MARKET

Investasi Reksa Dana Pada Tahun depan Diproyeksi Tetap Moncer

Pertumbuhan ekonomi menjadi sentimen positif investasi.

Investasi Reksa Dana Pada Tahun depan Diproyeksi Tetap Moncerilustrasi investasi (unsplash.com/micheile dot com)
05 December 2022

Jakarta, FORTUNE - Indo Premier Sekuritas memproyeksikan investasi reksa dana pada tahun depan akan tetap moncer. Hal ini disebabkan oleh beberapa indikator perekonomian dalam negeri yang terus mencatat kinerja positif. 

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2022 tercatat sebesar 5,72 persen secara tahunan, jauh lebih tinggi dibandingkan Amerika Serikat 1,8 persen, Inggris 2,4 persen Jerman 1,2 persen dan Cina 3,9 persen. Kinerja positif juga terlihat dari kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 6,9 persen sejak awal tahun.

Direktur Utama PT Indo Premier Sekuritas Moleonoto The mengatakan berbagai sentimen positif ini tentunya dapat menjadi pendukung para investor di pasar modal Indonesia untuk tetap optimistis di tahun mendatang. 

"Sikap optimistis akan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang baik terlihat dari pertumbuhan investor reksa dana di Indonesia sebesar 2,4 juta selama Januari sampai Oktober 2022," kata Moleonoto saat FestiFund 2022 bertajuk “Let Your Money Make Money”, dikutip Senin (5/12).

Sejalan dengan peningkatan investor reksa dana, dana kelolaan reksa dana yang tercatat di Indo Premier Sekuritas telah menyentuh angka tertinggi sejak pertama kali platform reksa dana IPOTFund diluncurkan. 

"Kontribusi Indo Premier untuk pemulihan Indonesia sebagai perusahaan sekuritas dan APERD karya asli Indonesia, kami realisasikan melalui penyediaan infrastruktur investasi yang reliable dan complete melalui platform IPOT untuk transaksi reksa dana dan produk lainnya," ujar Moleonoto.

Indo Premier memiliki sejumlah produk reksa dana, dengan lebih dari 270 produk dari berbagai kelas aset dan lebih dari 40 manajer investasi untuk memenuhi berbagai kebutuhan nasabah.

Indo Premier Sekuritas mengedukasi nasabah melalui berbagai channel edukasi, mulai dari kegiatan edukasi rutin secara virtual, konten-konten di media sosial, hingga in-app content.

Reksa dana pasar uang masih paling diminati

Mengutip data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah investor reksa dana telah mencapai 9,09 juta investor per September 2022. Produk reksa dana pasar uang, masih menjadi pilihan yang paling banyak digemari.

Produk reksa dana pasar uang kian diminati investor pasar modal Indonesia dengan jumlah instrumen investasi yang juga meningkat dan beragam. Direktur Utama KSEI, Uriep Budhi Prasetyo, menilai, kenaikan jumlah investor reksa dana yang cukup baik membuktikan bahwa semakin banyak masyarakat yang tertarik dengan produk pasar modal.

"Reksa dana dapat dijadikan alternatif investasi awal bagi masyarakat yang memiliki uang dan ingin berinvestasi di pasar modal," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (26/10).

Dia mengatakan, antusiasme masyarakat Indonesia dalam berinvestasi di reksa dana tercermin dari jumlah kepemilikan reksa dana oleh investor lokal yang menguasai 97,36 persen total aset reksa dana.
 

Pentingnya menjaga cashflow

Sementara itu, CEO dan Lead Financial Trainer QM Financial Ligwina Hananto mengungkapkan sejumlah cara melakukan financial check-up guna menjaga cashflow keuangan tetap sehat.

Financial check-up perlu dilakukan untuk mengetahui jumlah kekayaan bersih, detail pengeluaran, membuat lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan finansial, evaluasi perubahan kondisi finansial dan mengetahui kemampuan investasi.

Namun, kebanyakan orang masih terjebak dalam tiga masalah cashflow, mulai dari sulitnya menabung, cicilan utang terlalu besar hingga biaya gaya hidup yang tinggi.

“Supaya cashflow sehat maka penting untuk disiplin dalam menyisihkan uang untuk tabungan dan investasi minimal 10 persen, pengeluaran gaya hidup maksmimal 20 persen, cicilan utang maksimal 30 persen dan pengeluaran biaya hidup dan sosial 40 persen,” ujarnya.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.