Jasa Marga Resmi Lepas 35 Persen Saham di Trans-Jawa
Emiten terafiliasi Salim Group ikut dalam akuisisi.
Fortune Recap
- PT Jasa Marga Tbk mendivestasi 35% sahamnya di PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) kepada tiga calon mitra strategis.
- JTT dan Metro Pacific Tollways Indonesia Services menandatangani Perjanjian Penyertaan Saham Bersyarat untuk menerbitkan saham dalam simpanan.
- Transaksi equity financing di PT JTT memiliki nilai lebih dari 20% ekuitas Perseroan, namun tidak melebihi 50%, harus diumumkan paling lambat dua hari kerja setelah penutupan transaksi.
Jakarta, FORTUNE - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) melakukan equity financing dengan mendivestasi 35 persen sahamnya di PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) kepada tiga calon mitra strategis, yakni PT Metro Pacific Tollways Indonesia Services, Warrington Investment Pte. Ltd., dan PT Marga Utama Nusantara.
Divestasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pembelian Saham Bersyarat (PPJB) dimana Jasa Marga berencana untuk menjual 6.200.042.303 lembar sahamnya di JTT kepada calon mitra strategis.
Adapun penyelesaian atas penjualan saham-saham tersebut akan dilaksanakan kemudian dan bergantung kepada pemenuhan seluruh syarat-syarat dan kondisi dalam PPJB dimaksud dan dituangkan dalam suatu Akta Pengalihan Saham.
"Setelah diselesaikannya PPJB Saham dan PPSB, maka Perseroan akan memiliki saham di PT JTT sebesar 65 persen dan Calon Mitra Strategis sebesar 35 persen, dan Perseroan tetap menjadi pengendali tunggal dari PT JTT dan laporan keuangan PT JTT tetap dikonsolidasikan kepada laporan keuangan Perseroan," jelas Corporate Secretary Jasa Marga, dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI, Rabu (3/1).
Sejalan dengan divestasi tersebut, JTT dan Metro Pacific Tollways Indonesia Services—entitas usaha yang terafiliasi Anthoni Salim—telah menandatangani Perjanjian Penyertaan Saham Bersyarat.
Dalam pakatan tersebut, JTT berencana untuk menerbitkan sebanyak 1.208.585.244 lembar saham dalam simpanan (portepel) kepada Metro Pacific Tollways.
Adapun penerbitan saham-saham baru dalam simpanan (portepel) di JTT kepada tersebut akan dilaksanakan kemudian. "Bergantung kepada pemenuhan seluruh syarat-syarat dan kondisi dalam PPSB dimaksud dan dituangkan dalam suatu Akta Peningkatan Modal PT JTT," jelas Nixon.
Nixon juga menyampaikan bahwa selain perubahan kepemilikan saham di JTT, tidak terdapat dampak kejadian, informasi, atau fakta material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Jasa Marga.
"Total nilai transaksi lebih besar dari atau sama dengan 20 persen namun tidak melebihi 50 persen dari ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Tahunan Audit Perseroan per 31 Desember 2023. Oleh karena itu, informasi-informasi lebih detail dari Equity Financing di PT JTT dalam suatu keterbukaan informasi yang wajib Perseroan umumkan paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah penutupan transaksi equity financing," jelasnya.